Latest Post
thumbnail

LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik Diatas KPK

Rabu, 12 Juli 20230 komentar

thumbnail

Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

Senin, 10 Juli 20230 komentar

thumbnail

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

Jumat, 07 Juli 20230 komentar

thumbnail

Polres Bantul Salurkan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid dan Ponpes di Bantul

0 komentar

thumbnail

Polres Bantul menindak 5 pelanggar peraturan lalu lintas yang terjadi pada malam takbiran, Selasa (27/6/2023) malam. Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, melalui Kasihumas, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kendaraan yang ditilang adalah tiga unit kendaraan bak terbuka dan dua unit sepeda motor. “Tindakan terpaksa dilakukan petugas lantaran para pengemudi melanggar Surat Edaran Bersama Pelaksanaan Takbiran dan Salat Hari Raya Idul Adha 1444 H,” katanya pada Rabu (28/6/2023). Larangan yang dilanggar antara lain, pengunaan pengeras suara yang mengganggu masyarakat serta penggunaan knalpot blombongan. Bahkan ada yang nekat mengangkut anak kecil di kendaraan terbuka. Kendati sempat diamankan di Mapolres Bantul, kendaraan yang ditindak selanjutnya dilepas, usai pengendara membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Apabila kembali melanggar, maka kendaraan akan ditahan hingga sebulan ke depan,” tegasnya. Ia menjelaskan tindakan penertiban ini dilakukan karena pengendara sudah menggangu ketertiban umum. Polres Bantul tidak melarang adanya pelaksanaan takbiran asalkan sesuai aturan. "Intinya sudah sangat menggangu ketertiban umum. Juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan, maupun mencegah terjadinya gesekan antar warga," terangnya. Adanya perbedaan penentuan waktu Hari Raya Idul Adha, sehingga pelaksanaan malam takbir sebanyak dua kali. Untuk itu, bagi warga yang akan melaksanakan takbir keliling pada malam hari nanti, diimbau untuk menjaga ketertiban umum. “Kami mengimbau, bagi warga masyarakat yang akan melakukan takbir keliling supaya tertib dan tidak melanggar surat edaran bersama,” tandasnya.

0 komentar

thumbnail

Ganggu Ketertiban Umum, Polisi Tilang 5 Kendaraan Saat Malam Takbiran

0 komentar

thumbnail

Polres Bantul: Boleh Takbiran, Asalkan Sesuai Dengan Surat Edaran

0 komentar

thumbnail

Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Adha 1444 H, Polsek Pleret Gelar Razia Miras dan Petasan

0 komentar

thumbnail

Bhabinkamtibmas Kalurahan Srimartani Hadiri Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

0 komentar

thumbnail

Anggota Polsek Kasihan Laksanakan Apel Pengamanan Kunker RI-2 di Wilayah DIY

0 komentar

PRESISI

PRESISI

Arsip kegiatan

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.
KINI KAMI LEBIH DEKAT DENGAN ANDA
 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger