Penandatanganan kesepakatan bersama dalam
menangani masalah di Kabupaten Bantul
telah dilaksanakan. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wabup Bantul Drs. H Sumarno
Prs, Dan Dim 0729 Letkol czi Tri Ambodo dan Kapolres Bantul AKBP Dra. Dewi
Hartati yang dilakukan di gedung induk Pemkab Bantul pada hari Selasa tangal 1
Mei 2012.
Menurut bupati Bantul kesepakatan ini perlu
dilakukan mengingat Di wilayah Bantul terdapat sejumlah ancaman yang diprediksi
terjadi dengan dampak yang besar , sehingga penangananya harus melibatkan
instansi sesuai dengan lingkup tataran, peran, fungsi dan tugasnya masing
masing. Diwilayah Bantul selain terdapat ancaman bencana alam, ancaman terorisme
juga masih menjadi isu sentral gangguan keamanan di indonesia. Karena wilayah Bantul
sebagaian besar daerah pedesaan sering menjadi lahan perkembangan idiologi radikal. Sementara
itu kerusuhan masa dapat terjadi sebagai akibat dari penyelesaian masalah yang tidak
tuntas. Hal lain yang patut diwaspadai adalah kegiatan ilegal orang asing.
Untuk itu penanganya diperlukan sinergitas dalam
penanganan masalah diwilayah merupakan suatu
jalinan kesatuan persepsi, keterpaduan, sinkronisasi, dan harmonisasi dalam bangunan
kerja sama antara Pemkab, Kodim dan Polres Bantul, pada pelaksanaan kegiatan sesuai
domain tugas pokok serta fungsi masing masing atas dasar kebersamaan.
Posting Komentar