PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PEMKAB BANTUL, KODIM 0729 DAN POLRES BANTUL TENTANG SINERGITAS PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PENANGANAN MASALAH DI KABUPATEN BANTUL

Kamis, 03 Mei 20120 komentar



     Penandatanganan kesepakatan bersama dalam menangani masalah  di Kabupaten Bantul telah dilaksanakan. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wabup Bantul Drs. H Sumarno Prs, Dan Dim 0729 Letkol czi Tri Ambodo dan Kapolres Bantul AKBP Dra. Dewi Hartati yang dilakukan di gedung induk Pemkab Bantul pada hari Selasa tangal 1 Mei 2012.
     Menurut bupati Bantul kesepakatan ini perlu dilakukan mengingat Di wilayah Bantul terdapat sejumlah ancaman yang diprediksi terjadi dengan dampak yang besar , sehingga penangananya harus melibatkan instansi sesuai dengan lingkup tataran, peran, fungsi dan tugasnya masing masing. Diwilayah Bantul selain terdapat ancaman bencana alam, ancaman terorisme juga masih menjadi isu sentral gangguan keamanan di indonesia. Karena wilayah Bantul sebagaian besar daerah pedesaan sering menjadi  lahan perkembangan idiologi radikal. Sementara itu kerusuhan masa dapat terjadi sebagai akibat dari penyelesaian masalah yang tidak tuntas. Hal lain yang patut diwaspadai adalah kegiatan ilegal orang asing.
     Untuk itu penanganya diperlukan sinergitas dalam penanganan masalah diwilayah  merupakan suatu jalinan kesatuan persepsi, keterpaduan, sinkronisasi, dan harmonisasi dalam bangunan kerja sama antara Pemkab, Kodim dan Polres Bantul, pada pelaksanaan kegiatan sesuai domain tugas pokok serta fungsi masing masing atas dasar kebersamaan.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger