Bertempat di Aula Mapolres Bantul,
Tim Bid Hukum Polda DIY yang pimpin oleh Kompol Ahmad Sanusi mengadakan
Sosialisasi Undang-Undang RI No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial
dan Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian ,
pada hari Selasa 10 Juli 2012 pukul 9.00 Wib. Hadir dalam acara ini adalah Kabbag Sumda Kompol Jamin, Perwira Polres Bantul, anggota Polres Bantul dan perwakilan dari masing masing Polsek.
Dengan adanya sosialisasi
Undang-Undang ini, diharapkan Polri mengetahui dan memahami penanganan dalam
menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat dan memahami Kode Etik Profesi
kepolisian dengan harapan polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya
sehingga tidak terjadi
penyimpangan dalam pelaksanaann tugas. Sosialisasi yang dimulai dari pukul 9.00 wib ini akhirnya berakhir dalam keadaan aman dan tertib pada pukul 11.30 WIB.
Posting Komentar