|
Gubernur DIY memberikan sambutan |
Kapolres Bantul AKBP Dra. Dewi Hartati pada hari Rabu tanggal
29 Agustus 2012 pukul 10.00 Wib menghadiri acara Syawalan antara Gubernur DIY
beserta rombongan dan Muspida Bantul beserta jajaranya, kepala instansi dan
bebagai unsur masyarakat sekabupaten Bantul yang digelar di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul.
|
Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Bantul |
Sambutan Bupati
Bantul Hj Sri Suryawidati menyampaikan bahwa kita dapat berhalal bil halal
dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X sekaligus sebagai momentum untuk mensucikan
diri atas kesalahan kita kepada Allah SWT dan kesalahan kepada sesama. Dan bupati
juga mengajak kepada abdi negara untuk lebih giat dalam bekerja untuk membangun
Bantul dibawah pimpinan Gubernur DIY Ngarso Dalem Sri Sultan HB X sesuai
cita-cita yang baldatun toyyibatun wa robbun ghafur, katanya.
|
Jabat tangan antar pejabat dan seluruh tamu yang hadir |
Sementara
Gubernur DIY dalam sambutannya diantaranya menyampaikan bahwa sesuai agenda 30
Agustus tahun 2012 ini pada sidang DPR RI, Undang-Undang Keistimewaan (UUK)
akan disyahkan. Dalam UUK diantaranya mengatur mengenahi dana keistimewaan,
yang salah satu manfaatnya untuk pengembangan kebudayaan yang ada di lingkungan
keraton dan yang ada di seluruh wilayah DIY.
Gubernur DIY juga menyampaikan bahwa systim keamanan masyarakat di wilayah DIY akan diterapkan
system keamanan melekat yang saat ini baru dikoordinasikan antara Gubernur
dengan Polda DIY yaitu dengan system Cipil Police (COP) diantaranya mengatur
bahwa camat bertanggung jawab terhadap keamanan wilayahnya dan lurah
bertanggung jawab keamanan sewilayahnya pula.
Acara
diakhiri dengan halal bihalal antara Bupati Bantul dengan Gubernur DIY diikuti
oleh Muspida, para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Posting Komentar