POLSEK PLERET SITA BANGKAI AYAM, DIDUGA UNTUK CAMPURAN BAKSO

Kamis, 30 Agustus 20120 komentar


Himbauan hati hati membeli makanan
Pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2012 pukul 12.00 Wib Polsek Pleret berhasil mengamankan bangkai ayam sebanyak 70 kilogram dan enam bungkus plastik bakso di rumah milik pembuat bakso atas nama Giyoto alamat  Dsn. Pungkuran kelurahan Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya pemilik setelah diadakan pencarian kemudian baru berhasil diamankan oleh petugas.

Tersangka menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polsek Pleret
Menurut Ka Polsek Pleret AKP Heri Suryanto, SE mengatakan, pengrebekan ini berawal dari laporan masyarakat melalui telpon bahwa dirumah terlapor di dsn. Pungkuran Rt 04 Pleret telah menjual bakso dengan campuran daging bangkai ayam (ayam tiren) yang meresahkan masyarakat, selanjutnya petugas saat itu juga mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah terlapor ternyata benar dirumah pelapor digunakan sebagai usaha membuat bakso yang diduga terbuat dari campuran daging bangkai ayam, selanjutnya dilakukan penyitaan barang bukti berupa 70 kilogram bangkai ayam dan enam bungkus plastik bakso kemudian dibawa ke Mapolsek Pleret untuk pemeriksaan lebih lanjut,  jelasnya. 

Barang bukti berupa bakso akan dikirim ke BPOM DIY. Dan jika terbukti melakukan usaha ilegal pelaku bisa dijerat pasal 204 KUHP ayat 1 dan UU RI pasal 8 huruf a dan h tentang perlindungan konsumen dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta, imbuhnya.

"Sementara dua supplier yang tertangkap bersama Mujiasih mengaku berasal dari Godean dan Tegalrejo Bawuran Pleret sudah kami amankan. Sementara ini dari keterangan-keterangan mereka, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam membeli makanan dan daging untuk dikonsumsi, selain itu kapolsek juga menghimbau kepada warga bila ada hal hal yang mencurigakan atau meresahkan masyarakat agar secepatnya melaporkan ke Polisi, sehingga kami secepatnya bisa bertindak, himbaunya.


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger