BERINVESTASI JUGA PERLU WASPADA !

Jumat, 19 Oktober 20120 komentar



Waspadalah jika Anda menerima suatu tawaran pengelolaan dana atau investasi yang menggiurkan karena menawarkan imbal hasil (return) yang cukup tinggi. Bisa jadi tawaran tersebut justru akan merugikan Anda di masa mendatang, karena Anda ditipu !
Pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran tersebut telah memiliki izin sesuai dengan peruntukannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti :
·         Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan
·         Bank Indonesia (BI)
·         Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Departemen Perdagangan
SELALU INGAT, bahwa :
·         Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BUKAN IZIN untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi
·         Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar
Segera laporkan kepada Polisi atau Sekretariat Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi bila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger