Hari
Kamis tanggal 22 Nopember 2012 dimulai Jam 09.00 Wib bertempat di Lapangan Desa
Sumbermulyo Kec. Bambanglipuro Bantul telah berlangsung pelayanan perpanjangan
SIM dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
Pelayanan
yang dipimpin oleh AKP Sukaryati ini merupakan tindak lanjut dari surat Kapolres Bantul Nomor : 2412/X/2012 tanggal 24
Oktober 2012 tentang jadwal waktu dan
tempat mobil pelayanan SIM keliling Dit Lantas Polda DIY.
SIM ini mendapat respon positif dari
masyarakat, tidak hanya masyarakat wilayah Kecamatan Bambanglipuro namun
masyarakat diluar Kecamatan Bambanglipuropun banyak yang berdatangan untuk
memperpanjang SIMnya . Bahkan ada beberapa orang yang sengaja memperpanjang
SIM yang hingga saat ini masih berlaku
dengan alasan waktunya yang relative
singkat dibandingkan ketika memperpanjang SIM di Polres.
Petugas yang berjumlah 3 personil tersebut
berhasil melayani 56 orang dan SIM yang dikeluarkan sebanyak 62 buah dengan
perincian : SIM Golongan A : 5 dan C : 52 dan kegiatan berjalan lancar dan aman.
Posting Komentar