Kamis,
14 Februari 2013 pukul 08.00. Tim dari Kecamatan Srandakan didampingi anggota
Polsek Srandakan yang dipimpin oleh Kasi Humas Polsek Srandakan Aiptu Wahyu melakukan
kegiatan rutin (PSN) Pemberantasan
Sarang Nyamuk di dusun Wonotingal Desa Poncosari Srandakan. Kegiatan tersebut
dilakukan untuk mencegah berkembang biaknya sarang nyamuk sehingga dapat
menekan perkembangbiakan nyamuk.
Menurut
petugas dilapangan, Cara yang paling mudah namun efektif dalam mencegah penyakit
DBD adalah dengan dengan istilah 3M plus yaitu dengan menutup tempat
penampungan air, menguras bak mandi dan tempat penampungan air
sekurang-kurangnya seminggu sekali serta menimbun sampah-sampah yang berpotensi
sebagai tempat perkembangan jentik-jentik nyamuk. Selain itu juga dapat
dilakukan dengan melakukan tindakan plus
seperti memelihara ikan pemakan jentik-jentik nyamuk, menyemprot dengan
insektisida, menggunakan repellent, memesang obat nyamuk, memeriksa jentik
nyamuk secara berkala serta tindakan lain yang sesuai dengan kondisi setempat.
Program
Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) di wilayah Kecamatan Srandakan menurut
petugas hendaknya dilakukan setiap saat jangan sampai terbatas pada saat pengecekan
saja terutama oleh masing-masing pemilik rumah.
Dalam
kegiatan tersebut, Camat Srandakan Dra Suratini menjelaskan bahwa dibandingkan
dengan tahun yang lalu angka temuan sarang nyamuk terus mengalami penurunan, Namun
beliau tak henti-hentinya terus melakukan pemantauan dan
menyarankan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Posting Komentar