HIMBAUAN SAT LANTAS POLRES BANTUL

Jumat, 03 Januari 20140 komentar




BAGI PENGEMUDI / ANGKUTAN
  •  Lengkapilah / siapkan surat-surat anda (SIM, STNK,BUKU KIR, KTP, SURAT IZIN TRAYEK)
  •  Periksa kondisi kendaraan dan kelengkapan-kelengkapannya.
  • Taatilah Peraturan lalu lintas.
  • Jaga sopan santun berlalu lintas dan utamakan keselamatan baik diri anda, pemakai jalan lain, maupun penumpang.
  • Jangan memuat barang / orang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

KEPADA PARA PENUMPANG
  • Jangan menerima tawaran makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal.
  • Ingatkan pengemudi untuk istirahat apabila terlihat ngantuk dan lelah.
  • Ingatkan pengemudi apabila ngebut atau melangar lalu lintas.
  • Kurangi pembicaraan dengan pengemudi.
  • Cek barang-barang anda sebelum turun dari kendaraan.

PENGENDARA SEPEDA MOTOR
  • Hindari kebut-kebutan dijalan raya, ingat masa depan.
  • Demi keselamatan pakailah helm sesuai dengan ketentuan.
  • Patuhilah peraturan lalu lintas dan hindari berboncengan tiga.
  • Persiapkan surat-surat SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat.
  • Parkirlah kendaraan anda ditempat yang aman.
  • Gunakan lajur sisi paling kiri.

KEPADA PENGENDARA SEPEDA
  • Jangan berjajar lebih dari dua.
  • Gunakan lajur / sisi paling kiri, serta patuhilah rambu lalu lintas.
  • Lengkapilah sepeda anda dengan lampu dan rem.
  • Gunakanlah tanda isyarat pada saat akan berbelok atau berubah arah.

KEPADA PELAJAR
  • Beri contoh masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
  • Disiplin dirumah, di sekolah dan jalan raya.
  • Tegakkan hukum karena dipundakmulah masa depan bangsa.

KEPADA PENGEMUDI BECAK
  • Jangan biasakan melanggar arus lalu lintas.
  • Gunakan lajur / sisi paling kiri, serta patuhilah rambu lalu lintas.
  • Gunakan lampu penerangan bila berjalan pada malam hari.
  • Bila menunggu penumpang, cari tempat yang strategis namun jangan mengganggu arus lalu lintas.
  • Taatilah kawasan bebas becak.

KEPADA PEJALAN KAKI
  • Berjalan pada tempat yang disediakan (Trotoar)
  • Jangan memanjat pagar pembatas jalan apabila akan menyebrang jalan, berbahaya.
  • Gunakan jembatan penyebrangan atau zebra cross bila akan menyebrang.
  • Gunakan halte bila akan menunggu bis / angkutan kota

BAGI PETUGAS PARKIR
  • Pakailah seragam parkir dengan atribut dan tanda pengenal.
  • Atur kendaraan sesuai lokasi yang telah ditentukan.
  • Pungut restribusi sesuai perda yang berlaku dengan karcis yang sah.
  • Jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kerja. 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger