Sabtu,
6 Juli 2013 sekitar pukul 04.00 wib, tiga anggota tim Buser Polres Bantul
berhasil menangkap pelaku pencurian barang barang di toko pakaian muslim milik
Korban Dadan Himawan yang beralamat di dsn. Ketonggo Rt 04, Kelurahan
Wonokromo, Kecamatan Pleret. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial NUR (32
tahun) warga Kebonagung Magelang, AGS (31 tahun) warga Sidorejo Delanggu dan
SAH (35 tahun) warga Sukolilo Pati.
Kasat
Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo SIK menjelaskan kronologis
penangkapan, ketika 3 anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bantul membawa pelaku
pencurian 5 rol kulit sintetis di pabrik sarung tangan PT Samko Banguntapan
yang berinisial AR (29 tahun) warga Jambidan Banguntapan yang telah berhasil
ditangkap, diperjalanan petugas mendapati mobil Zenia Nopol AA 8890 OB diparkir
di depan toko busana milik Korban. Karena keberadaan mobil tersebut
mencurigakan, petugas menghentikan perjalananya dan mengadakan pengecekan.
Ternyata di dalam ruang toko tersebut didapati empat pelaku sedang mengemasi
barang dagangan berupa berbagai jenis pakaian dimasukkan dalam karung dan siap
diangkut dengan Zenia yang diparkir di depan toko.
Melihat
hal tersebut, ketiga petugas opsnal langsung menyergapnya, tetapi salah satu
pelaku berhasil melarikan diri. Ketiga pelaku langsung diamankan di Mapolres
Bantul bersama barang bukti 3 karung pakaian, 3 linggis dan gunting besi, serta
seorang pencuri AR warga Jambidan yang sudah ditangkap sebelumnya, jelasnya.
Di
depan petugas, ketiganya mengaku memasuki toko busana tersebut dengan cara
memotong teralis besi dan menjebol pintu ketika pemiliknya sedang tidur di
lantai atas. Mereka sudah tiga kali melakukan pembobolan toko busana yaitu 2
kali di wilayah Sleman dan satu kali di Bantul namun tertangkap polisi.
Kasat
Reskrim Polres Bantul menambahkan, saat ini ketiga pelaku pembobolan toko tersebut masih menjalani pemeriksaan yang intensif di SAT Reskrim Polres
Bantul, sedangkan satu pelaku yang melarikan diri berinisial ST (30 tahun)
warga Magelang masih dalam pengejaran petugas. Kerena kejadian tersebut Korban
mengalami kerugian kurang lebih Rp 40 juta, tutupnya.
Posting Komentar