Ditlantas Polda DIY hari ini Kamis, 18 Juli 2013
mulai pukul 09.00 Wib bertempat di Mapolsek Jetis Bantul menggelar program
layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) untuk warga Kabupaten Bantul
khususnya warga kecamatan Jetis dan sekitarnya melalui Bus Keliling Ditlantas. Keberadaan layanan tesebut untuk
memudahkan masyarakat dalam memperoleh / memperpanjang SIM, khususnya SIM A dan SIM C.
Tampak puluhan masyarakat mengantre di depan Petugas
mobil SIM Keliling yang diketuai oleh Iptu Novi S. Melalui proses yang cepat
dengan hanya fotokopi KTP terbaru, melampirkan SIM asli membayar administrasi kemudia
tes kesehatan dan terakhir foto langsung di tempat hari itu juga mereka mendapat SIM baru.
Dengan layanan yang tidak ribet tersebut membuat
masyarakat antusias dengan keberadaan layanan tersebut, dibanding harus
mendatangi ke Mapolres namun demikian jauh sebelumnya para Bhabinkamtibmas
masing – masing desa memang telah memberikan informasi tentang Jadwal SIM
keliling pada warga.
Posting Komentar