Kanit Bimas
Polsek Pajangan Ipda Muh. Sugeng, Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto,
Bhabin Kamtibmas Desa Triwidadi Bripka Ngadiman, Intel Brigpol Antara, SH
menghadiri pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan konflik para investor
penambangan pasir di DK Kayuhan Kulon RT 03 dan RT 05 Triwidadi Pajangan
bertempat di gedung pertemuan Puskeswan Dk Kayuhan Kulon RT 05 Triwidadi
Pajangan Bantul.
Penambangan
pasir di Dk Kayuhan terdapat 2 kelompok yaitu kelompok I terdiri dari para
penambang pasir dengan mengunakan sedot mesin dan kelompok II terdiri dari para
penambang pasir secara manual.
Penyebab
terjadinya konflik penambangan pasir yaitu adanya penutupan jalan masuk ke
areal penambangan pasir dan pembuatan jalan ke pulau di tengah sungai yang berada di
pedukuhan Kayuhan Kulon RT 05 Triwidadi Pajangan. Penutupan jalan dan pembuatan
jalan ini dilakukan oleh kelompok I sehingga kelompok II terhalang jalannya untuk
masuk ke lokasi penambangan sehingga mengakibatkan kerugian di pihaknya.
Penutupan
ini dilakukan oleh kelompok I karena kelompok I mempertanyakan dan
mempermasalahkan transparasi pengelolaan uang kas perbaikan jalan dan uang kas RT kepada
kelompok II karena Ketua Kelompok pemegang keuangan yaitu Bpk. Suprat (Ketua RT
05) sedang sakit di rumah sakit.
Guna menyelesaikan
permasalahan tersebut, Kepala Desa Triwidadi Bpk. Slamet Riyanto mengadakan pertemuan
dan musyawarah yang dihadiri sekitar 100 orang terdiri dari Kelompok I,
Kelompok II, Anggota Polsek Pajangan, tokoh masyarakat setempat dan tamu
undangan.
Adapun hasil
dari pertemuan tersebut pihak yang merasa memasang portal untuk meminta maaf
dan segera menurunkan portal masuk ke area penambangan pasir, jalan yang dibuat
ke pulau digunakan untuk kepentingan bersama antara Kelompok I dan Kelompok II.
Selanjutnya untuk memperkuat secara
hukum maka dibuatkan surat pernyataan dengan bermaterai Rp 6000 kepada kelompok
yang memasang portal.
Harapan dari
Kanit Bimas Polsek Pajangan kepada seluruh peserta musyawarah, apabila
mendapati permasalahan agar warga masyarakat melalui tokoh masyarakatnya segera
mengadakan musyawarah untuk mufakat sehingga tidak terjadi konflik dan setiap
warga agar menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun
golongan. Acara berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai.
Posting Komentar