Senin, 08 Juli 2013 sekira
pukul 16.00 wib, Anggota Reskrim Polsek Sedayu mengamankan 15 Handle pengatur
jalur Kereta Api dari rumah saudara Sl (35) warga Kemusuk Desa Argomulyo Sedayu
Bantul.
Kanit I Unit Reskrim Polsek Sedayu
Iptu Djaiz, menjelaskan bahwa penemuan handle pengatur jalur Kerata Api
tersebut bermula ketika anggota reskrim Polsek Sedayu yang hendak meringkus Sl yang dicurigai
sebagai pelaku pencurian uang. Namun
ketika masuk rumah SI anggota Reskrim Polsek Sedayu menemukan 15 handle
tersebut di dalam rumahnya.
Sementara saat ini barang tersebut
diamankan di Mapolsek Sedayu, Sejauh ini anggota reskrim Polsek Sedayu masih
belum bisa memastikan apakah benda tersebut hasil kejahatan atau bukan
dikarenakan SI hanya di titipi saja, "Belum tahu barang ini hasil
kejahatan atau bukan, masih dalam penyidikan “Jelas Iptu Djaiz.
Posting Komentar