Petugas dari
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bantul telah menindak
sebanyak 39 pelangar dalam Operasi Patuh
Progo 2013 yang dilaksanakan di depan Mapolres Bantul, Jumat, 12 Juli 2013
pukul 14. 00 wib. adapun barang bukti adalah 31 STNK, 6 SIM, 2 unit sepeda
Motor dan 10 teguran.
Kasat Lantas
Polres Bantul AKP Styo Heri Purnomo menjelaskan, "Tujuan utama operasi ini
agar penegakan disiplin terhadap pengguna jalan raya dan harus selalu patuh
terhadap aturan lalu lintas. Melengkapi
kendaraannya sesuai dengan yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Dalam operasi
ini akan dilakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan
lalu lintas dan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dari pengendara.
Sementara
dalam amanatnya Kapolri menyampaikan, operasi patuh candi ini merupakan upaya
Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pendekatan persuasif
dan edukatif. Langkahnya melalui tindakan yang bersifat Preemtif Preventif dan
penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara yang berpotensi menyebabkan
terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari kegiatan ini juga diharapkan masyarakat
semakin patuh dan disiplin untuk berlalu lintas.
Posting Komentar