SABHARA POLRES BANTUL MELAKSANAKAN GIAT OPERASI GEPENG

Kamis, 12 September 20130 komentar



Rabu tanggal 11 September  2013 pukul 10.30 Wib, Petugas gabungan yang terdiri dari Sat Sabhara Polres Bantul, Sat Pol PP dan Dinas Sosial Kab. Bantul melaksanakan operasi gepeng (gelandangan & pengemis) dan Anjal (Anak Jalanan) di wilayah hukum Polres Bantul.

Kasat Sabhara AKP Riyono, SH yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, operasi Gepeng  bertujuan untuk menertibkan para Gepeng, pengamen dan anak jalanan yang saat ini marak terjadi di jalan jalan khususnya di setiap perempatan jalan Raya yang sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas maupun keselamatan diri Gepeng dan pengguna jalan raya, jelasnya.

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait keberadaan sejumlah Gepeng yang mangkal di tempat traffic light di wilayah Bantul yang dinilai cukup meresahkan, imbuhnya.

Para Gepeng tersebut selain mengganggu kelancaran arus lalin juga melanggar pasal 504 KUHP yang berbunyi : ayat 1 berbunyi “Barang siapa minta-minta (mengemis) ditempat umum dihukum karena meminta minta dengan kurungan selama-lamanya enam minggu, dan ayat 2 berbunyi “Minta minta yang dilakukan bersama-sama oleh tiga orang atau lebih , yang masing masing umurnya lebih dari 16 th dihukum kurimgan selama lamanya tiga bulan.”

Dalam operasi tersebut petugas gabungan menyisir para Gepeng dari jalan Ring Road lingkar selatan dan timur Yogyakarta serta tempat tempat yang sering digunakan untuk mangkal oleh para Gepeng yang ada di wilayah Bantul. Dari operasi tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 7 orang Gepeng dan pengamen jalanan kemudian ke tujuh orang tersebut di serahkan ke Dinas Sosial untuk di beri pengarahan dan pembinaan.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger