Kamis, 03 Oktober 2013 sekira pukul 08.30 wib,
Anggota Polsek Banguntapan dan Tim Identifikasi Polres Bantul berhasil mengamankan
Tr (25) warga Dusun Kradenan RT 02 Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan Bantul dikarenakan
melakukan tindakan penganiayaan terhadap Suripto (69) warga Dusun Kradenan RT
02 Desa Srimulyo Kecamatan Piyungan Bantul.
Kejadian bermula ketika korban dan pelaku tiba di lokasi
kerja di Perumahan Mayungan Potorono Banguntapan Bantul, Setelah itu tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung mengayunkan kapak (alat pemecah batu) ke kepala korban yang berdiri membelakangi pelaku.
"Pagi itu saya baru saja datang, dan sedang ganti pakaian, kemudian tiba
tiba pelaku langsung menyerang dengan kapak di bagian kepala korban.
Menurut keterangan Saksi Daryono rekan kerja korban mengatakan
bahwa keduanya selama kerja di komplek tersebut tidak pernah berkonflik. Selain
itu tersangka merupakan tetangga korban yang setiap hari berangkat bersama
menuju tempat kerja.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Yayan Dewayanta
SH mengatakan, kasus tersebut masih
dalam penyelidikan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Banguntapan sedangkan
korban masih dalam perawatan di RS Rajawali Citra, Jelasnya. (Humas Banguntapan)
Posting Komentar