Demi menjaga kebersamaan, jajaran muspika Banguntapan mengadakan
olah raga rutin bersama yang dilaksanakan setiap hari jumat minggu ke 1 sampai
minggu ke 3. Giat seperti ini bertujuan menciptakan kekompakkan antar instansi sehingga
mudah mengatasi permasalahan kamtibmas yang ada dimasyarakat secara bersama
sama.
Olah raga bersama dijadwal secara bergiliran baik di
Kecamatan maupun di Desa wilayah Banguntapan. Senam diikuti jajaran muspika dan
seluruh kepala desa dan perangkat desa.
Pada hari Jumat tanggal 04 Oktober 2013, kebetulan Polsek
Banguntapan mendapat giliran sebagai tuan rumah pelaksanaan giat olah raga
bersama tersebut. Dalam giat ini hadir pula Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK beserta
Waka Polres Bantul Kompol Donny Siswoyo, SIK dan jajaran I Polres Bantul Kabag
dan Kasat. Acara senam berlangsung meriah dengan dipandu instruktur senam
aerobik Mbak Ika dari sanggar senam "Pandawa" Modalan Banguntapan
Bantul. Peserta mengikuti gerakan dengan semangat untuk menjaga kebugaran masing-masing
individu.
Selesai senam dilanjut ramah tamah antara Kapolres Bantul
dengan Jajaran Muspika di Aula Polsek Banguntapan. Dalam kesempatan ramah tamah
Kapolres Bantul mengenalkan diri sebagai Kapolres Bantul yang baru, dan
mengajak Jajaran Muspika Banguntapan lebih meningkatkan kerjasama dalam
melayani masyarakat, menjaga kamtibmas yang aman dan tenteram dan menjaga
kerjasama yang sudah baik ini untuk dipertahankan.
Dalam acara ramah tamah Kapolres Bantul menanyakan
langsung kendala ataupun mencari solusi akan masalah kamtibmas dan sosial pada
jajaran muspika dan lurah-lurah. Dengan begitu Kapolres Bantul mengetahui
langsung kendala dilapangan dan mencari solusi masalah yang ada. Tidak lupa
Kapolres juga menyampaikan program safari ronda keliling didesa-desa wilayah
Kecamatan Banguntapan.
Selesai Ramah tamah dengan jajaran muspika dilanjut
arahan kepada Kapolsek Banguntapan Kompol Sudarsono akan situasi kamtibmas dan
kerawanan kriminalitas. Kapolres juga cek langsung kasus tindak pidana yang
ditangani Polsek Banguntapan. Serta memberikan arahan agar kasus yang ditangani
segera diselesaikan dan dilimpahkan ke proses selanjutnya. (Humas Banguntapan)
Posting Komentar