Telah terjadi kasus pecurian uang Tunai sebesar 12 juta dan 2 Cincin Emas 6
gr milik korban Heru Nugroho (36 tahun),wiraswasta alamat Dusun Jopaten RT
05 Desa Poncosari, Srandakan, Bantul, Kamis,
10 Oktober 2013 pukul 03.00 Wib. adapun pelaku masih dalam penyelidikan Reskrim
Polsek Srandakan.
Pjs Kapolsek Srandakan menjelaskan, pelaku masuk kedalam
rumah Korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu yang kunci
hanya dicongkok/diganjal dengan kayu sehingga dengan mudah tersangka masuk dan
berhasil mengambil Uang Tunai dan Cicin milk Korban, jelasnya.
Di TKP, Petugas Reskrim mengumpulkan barang bukti, dan
mencatat para saksi untuk keperluan penyelidikan guna pengungkapan kasus
tersebut.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar mengunci pintu
rapat bila perlu tambah kunci tambahan bila akan meninggalkan rumah dan simpan
barang barang berharga pada tempat yang tersembunyi dan tidak menarik
perhatian. Jangan sampai kejadian hal ini terulang lagi. Mari kita tingkatkan
kepedulian kita kepada keamanan lingkungan, himbaunya. (Humas Srandakan)
Posting Komentar