TERSANGKA CURANMOR MELAWAN, TERPAKSA PETUGAS MELUMPUHKAN DENGAN TIMAH PANAS

Kamis, 10 Oktober 20130 komentar



Selasa, 8 Oktober 2013, Anggota Reskrim Polres Bantul terpaksa melumpuhkan tersangka curanmor dengan menembak kakinya. Hal ini dilakukan karena sewaktu tersangka akan diamankan melakukan perlawanan. Adapun tersangka berinisial Yt (26 tahun) warga Kp Babakan Jengkol, Rt 001/005 Kelurahan Hegarmanah, kec, Warung Kiara, Sukabumi, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio No. Pol : AB 6775 QN milik korban Ny Eny Widiastuti yang dicuri tersangka pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2013 sekitar pukul 06.30 Wib di di depan SD Ngebel Dusun Ngebel Desa Tamantirto Kasihan Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo SIK, mengatakan, setelah dibekuk petugas sempat kesulitan untuk mengembangkan pengakuan tersangka yang  tidak konsisten. Bahkan ketika dimintai menunjukkan lokasi penjualan sepeda motor di daerah Kasihan. Tersangka justru berniat kabur dengan berusaha lari dari himpitan petugas.

Tindakan nekat tersangka membuat kalang kabut petugas, namun upaya itu gagal setelah petugas melumpuhkan dengan timah panas. Sementara tersangka  Yt mengaku sedikitnya sudah 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di Tegal, Semarang, serta Solo.

Sementara suami korban, Danang Eko Prastowo yang ikut pengejaran mengatakan, setelah mencuri motor tersangaka berputar-putar dan melintas di rumah saksi. Saat itulah saksi melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan di daerah Gamping.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger