Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan beserta anggotanya
dan Tim Identisifikasi Polres Bantul adakan olah TKP pencurian di rumah Korban dr
Supomo di Jalan Parangtritis Gabusan Timbulharjo Sewon Bantul, Rabu, 9 Oktober
2013. Akibat kejadian tersebut uang korban senilai Rp 22 juta dan sejumlah
perhiasan raib disikat pelaku.
Kesaksian Mirta Anggita Sari (31), putri dari pemilik
rumah mengungkapkan, sekitar pukul 10.00 di tengah tidur pulasnya mendengar
suara gaduh seperti orang membongkar tembok. Namun hal tersebut tidak
diperhatikan dan dikira tetangganya. Namun setelah itu, suara tersebut makin
keras terdengar dari dapur sisi timur.
Merasa curiga, perempuan tersebut berusaha meminta
bantuan warga dengan keluar dari pintu belakang. Namun siang itu saksi belum
tahu jika rumahnya dimasuki penjahat. Yang dijadikan acuan bertindak ialah
suara mencurigakan dari tembok sisi selatan.
Dalam sekejab Mirta minta bantuan petugas keamanan gudang
di seberang rumahnya. Petugas keamanan selanjunya menyebar di sekitar rumah.
Bahkan pintu gerbang depan langsung dikunci dengan harapan pelaku terjebak di
dalam rumah. Setelah polisi datang dan masuk, diketahui pelaku tidak ada dan
mendapati seisi kamar Ny Supomo acak-acakan.
Sementara dari hasil olah TKP, petugas tidak menemukan
benda yang ditinggal pelaku. Pelaku masuk rumah dengan membobol jendela sisi
selatan beserta teralisnya. Selanjutnya masuk di kamar dan mengambil uang Rp 22
juta serta beserta perhiasan emas. Setelah itu pelaku yang hingga kini belum
diketahui jejaknya tersebut pergi.
Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan didampingi Kepala
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Ipda Ismail Bayu Setyoaji SIK
mengatakan, petugas akan terus mengungkap siapa pelaku pencurian ini dengan
melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan mengolah sidik jari yang
ditemukan di TKP. (Humas Sewon)
Posting Komentar