Selasa, tanggal 19 November 2013 jam 16.00 WIB, Tim
yang tergabung dalam Panitia Pembangunan
Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga yang di Ketuai Kepala
Biro AUK (Administrasi Umum Keuangan) UIN Sunan Kalijaga Bpk. Drs. H. Yusuf
Khusaini bersama Pemerintah Desa Guwosari melaksanakan sosialisasi pembangunan
Kampus II UIN Sunan Kalijaga di wilayah Desa Guwosari kepada warga masyarakat
sekitar yang nantinya terkena dampak pembangunan kampus UIN tersebut bertempat
di Balai Desa Guwosari.
Tim Panitia yang terdiri dari UIN Sunan Kalijaga, Biro
Tapem Pemda DIY, Biro Hukum Pemda DIY, BPN DIY, Kanwil Kemenkumham Pemda DIY,
BPN Bantul, Pemda Kab. Bantul dan
Pemerintah Desa Guwosari. Masyarakat yang diundang dalam sosialisi
tersebut berasal dari tokoh masyarakat Desa Guwosari Pajangan, Desa Sendangsari
Pajangan dan Desa Bangunjiwo Kasihan yang berada di sekitar areal pembangunan
Kampus II UIN Sunan Kalijaga, para kepala Dukuh se Desa guwosari, BPD Desa
Guwosari, LPMD Desa Guwosari ± 100 orang. Hadir Pula dalam acara tersebut Camat
Pajangan Drs. Susanto, Kepala Desa Sendangsari Pj. Bpk. Nanang Mujianto, S.
STP, Bhabin Kamtibmas Desa Guwosari Brigpol Supri Handono, SH, Koramil Pajangan
3 personil dipimpin Babinsa Serka Achmat Solikhin.
Dalam Penjelasannya Ketua Tim panitia Pembangunan
Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bpk. Drs. H. Yusuf
Khusaini menyampaikan bahwa pembangunan kampus II Sunan Kalijaga di wilayah
Desa Guwosari ini memadukan nilai sejarah dari perjuangan Sunan Kalijaga,
Pangeran Diponegoro dan panglima Besar Jenderal Sudirman. Pembangunan Kampus
nantinya akan membawa dampak berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa
Guwosari Pajangan Bantul dan sekitarnya. Keberadaan Kampus II UIN Suka nantinya
kan membawa Desa Guwosari lebih dikenal, peningkatan ilmu pengetahuan,
mengurangi pengangguran dan pembangunan-pembangunan insfratruktur lainnya baik
itu jalan, PDAM, listrik, Telp dan Rumah Sakit.
Beliau juga menambahkan agar masyarakat sekitar jangan
menjual tanahnya terlebih dahulu kepada tengkulak karena nanti bisa digunakan
untuk tempat berusaha.
Dari BPN DIY menambahkan bahwa untuk menentukan harga
tanah nantinya melalui pejabat penilai tanah yang sudah mendapat sertifikan dan
lisensi dari Menteri Keuangan RI, dimohon bantuannya untuk memberitahukan dampak
pembangunan UIN kepada masyarakat lainnya. Kepada masyarakat yang masih belum
datang pada undangan pertama dan kedua nantinya akan diundang kembali dan dalam
undangan dilampirkan surat pernyataan keberatan atau tidak.
Pada sesi tanya jawab, Warga masyarakat Bpk Wahyudi
dari Kentolan Lor menanyakan mengenai ganti rugi terhadap jalan kampung yang
kena proyek UIN, karena jalan tersebut dahulunya dibeli oleh kampung dari
pemilik tanah. Menindak lanjuti pertanyaan tersebut Ketua Tim Panitia menjawab
bahwa jalan yang sudah ada akan dikembalikan sesuai dengan Akta Tanah yang
dimiliki dan nantinya kampus UIN tetap membangun jalan yang disesuaikan dengan
bentuk tata ruang pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga.
Kemudian menanggapi pertanyaan dari masyarakat Sdr.
Ponisan dari Pringgading yang menanyakan masalah harga tanah, kemudian dijawab
oleh Tim Panitia bahwa nantinya harga tanah dimungkinkan akan sesuai dengan
keinginan warga dan pejabat penilainya dari Pejabat penilai tanah diluar dari
Tim Panitia.
Masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut
setuju untuk pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di wilayah Guwosari
Pajangan Bantul. Pengamanan giat sosialisasi dilaksanakan oleh personil Polsek
Pajangan hingga berahirnya acara, situasi dalam keadaan aman kondusif. (Humas
Pajangan).
Posting Komentar