Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil ungkap kasus dengan
menangkap tersangka pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi,
Senin,
18 November 2013.
Tersangka berinisial PAIJO (17 tahun) alamat : Kertopaten Rt
01, Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Adapun korban bernama Bayu Harnan Purwaka
(21 Tahun) Mahasiswa Alamat Dsn. Karanggondang / Dk. Sawahan Rt 14, Pendowoharjo,
Sewon, Bantul.
Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti
berupa 1 unit hand phone merk Nokia, 1 buah helm merk INK dan 1 unit sepeda motor Honda Vario No. Pol : AB 6495 KG yang digunakan oleh
pelaku untuk melakukan aksinya.
Tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Sewon berkat
kejelian anggota dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kasus pemerasan
dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi ini terjadi pada hari Selasa tanggal
05 November 2013 sekira pukul 04.00 wib di Jl. Imogiri Barat Dsn. Randubelang,
Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
Kronologis kejadian pemerasan tersebut berawal ketika tersangka
melintas di Jl. Imogiri Barat dan menyalip Korban yang mengendarai Yamaha
Yupiter. Selanjutnya tersangka menghentikan korban. Setelah berhenti
selanjutnya tersangka menanyakan kepada korban bahwa sepeda motor yang
dikendarai korban habis digunakan untuk melakukan penjambretan. Setelah itu tersangka
meminta hand phone korban dan mengatakan bahwa hand phone tersebut sering
digunakan untuk transaksi narkoba dan juga meminta helm korban dengan alasan
bahwa helm tersebut digunakan untuk menyembunyikan narkoba.
Setelah pelaku mendapatkan hand phone dan helm korban
selanjutnya tersangka mengajak korban ke
Polsek Sewon, namun pada saat sampai di Dsn. Tamanan tersangka berhenti dan
mengatakan kepada korban bahwa hand phone dan helm disita dan kalau mau ambil
ke Polsek Sewon sambil menyebut namanya BAGOR
Tamanan.
Merasa telah menjadi korban pemerasan selanjutnya korban
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan menghimbau kepada
masyarakat agar kejadian tersebut menjadi pelajaran sehingga peristiwa ini
tidak terulang lagi. Warga jangan takut
menghubungi kantor polisi jika menemukan kasus-kasus seperti ini, oleh karena
itu simpanlah nomor-nomor penting seperti Nomor darurat 110 gratis yang bisa dihubungi
jika terjadi kasus-kasus sepert ini, himbaunya. (Humas Sewon)
Posting Komentar