PERAS MAHASISWA, POLISI GADUNGAN DITANGKAP ANGGOTA RESKRIM POLSEK SEWON

Selasa, 19 November 20130 komentar



Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil ungkap kasus dengan menangkap tersangka pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi, Senin, 18 November 2013.

Tersangka berinisial PAIJO (17 tahun) alamat : Kertopaten Rt 01, Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Adapun korban bernama Bayu Harnan Purwaka (21 Tahun) Mahasiswa Alamat Dsn. Karanggondang / Dk. Sawahan Rt 14, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit hand phone merk Nokia, 1 buah helm merk INK dan 1 unit sepeda motor Honda Vario No. Pol : AB 6495 KG yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.

Tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Sewon berkat kejelian anggota dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi ini terjadi pada hari Selasa tanggal 05 November 2013 sekira pukul 04.00 wib di Jl. Imogiri Barat Dsn. Randubelang, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

Kronologis kejadian pemerasan tersebut berawal ketika tersangka melintas di Jl. Imogiri Barat dan menyalip Korban yang mengendarai Yamaha Yupiter. Selanjutnya tersangka menghentikan korban. Setelah berhenti selanjutnya tersangka menanyakan kepada korban bahwa sepeda motor yang dikendarai korban habis digunakan untuk melakukan penjambretan. Setelah itu tersangka meminta hand phone korban dan mengatakan bahwa hand phone tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba dan juga meminta helm korban dengan alasan bahwa helm tersebut digunakan untuk menyembunyikan narkoba.

Setelah pelaku mendapatkan hand phone dan helm korban selanjutnya tersangka mengajak korban ke Polsek Sewon, namun pada saat sampai di Dsn. Tamanan tersangka berhenti dan mengatakan kepada korban bahwa hand phone dan helm disita dan kalau mau ambil ke Polsek Sewon sambil menyebut namanya BAGOR Tamanan.

Merasa telah menjadi korban pemerasan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon untuk ditindak lanjuti.

Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan menghimbau kepada masyarakat agar kejadian tersebut menjadi pelajaran sehingga peristiwa ini tidak terulang lagi.  Warga jangan takut menghubungi kantor polisi jika menemukan kasus-kasus seperti ini, oleh karena itu simpanlah nomor-nomor penting seperti Nomor darurat 110 gratis yang bisa dihubungi jika terjadi kasus-kasus sepert ini, himbaunya. (Humas Sewon)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger