Kasi
Propam Polres Bantul Iptu Sumanto beserta anggotanya mengadakan gaktib kepada anggota
Polsek Jetis yang barusan selesai melaksanakan apel pagi di Mapolsek Jetis, Selasa
pagi, 11 Pebruari 2014.
Dalam
pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah KTA yang masa berlakunya habis, Foto
rusak serta penulisan Pangkat tidak sesuai pangkat sekarang. Selain itu kasi
Propam juga menemukan beberapa anggota yang berpakaian Uniform tidak sesuai
dengan peraturan yang ada.
Setelah
pemeriksaan propam selesai diberikan arahan oleh Kasi Propam Iptu Sumanto, SH antara
lain Bagi anggota yang kena tegur segera membenahi dirinya secepatnya dan
apabila dilain hari masih ditemukan pada pelanggaran yang sama maka akan
diberikan sangsi.
Polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota
harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati
masyarakat. Selain itu, anggota Polri merupakan alat Negara penegak hukum.
Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar
aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota.
Dalam arahanya
juga disampaikan bahwa dalam pemakaian baju seragam agar tidak memperlihatkan
kaos dalam serta seluruh anggota yang melaksanakan kedinasan baik berpakaian
dinas maupun preman diwajibkan mengenakan Tanda Pin Pelayanan Prima Kepolisian, karena itu
merupakan ciri khas / identitas Polri dalam melaksanakan kedinasan.
Demikian
akhir dari pemeriksaan Gaktiplin di Polsek Jetis yang telah berjalan aman dan
tertib. (Sihumas Jetis)
Posting Komentar