Paguyuban
Dukuh Ds. Sumbermulyo Kec Bambanglipuro Kab Bantul yang tergabung dalam paguyuban
“Mawar” mengadakan pertemuan rutinnya, Rabu, 5 Pebruari 2014 Jam 10.30 Wib.
Pertemuan
diselenggarakan secara bergiliran dan kali ini bertempat di rumah Dukuh XIII Gersik
Widiyanto RT 06 Derman Gersik Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul.
Dalam
pertemuan itu hadir seluruh Dukuh se Desa Sumbermulyo, Kapolsek AKP Yayan
Dewayanto SH MH, Kanit Binmas Polsek Bambanghlipuro Ipda Sugiyono, Kaur Kersra
Bp Busro mewakili Kades Sumbermulyo dan seorang anggota DPRD Propinsi DIY dari
PKS bernama Agus Martono.
Menurut
keterangan Ketua paguyuban dukuh Mawar Purwanto (Dukuh Siten) menjelaskan bahwa
pertemuan semacam ini telah berlangsung beberapa tahun yang lalu dilaksanakan
secara rutin tiap bulan. Dan pertemuan ini merupakan media komunikasi dan
saling tukar menukar informasi, sekaligus sebagai alat pemersatu dukuh dalam
menyampaikan aspirasi ke pemerintah desa Sumbermulyo.
Sedangkan
Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima
kasihnya atas nama pribadi dan institusi Polri, yang telah mengundang dalam
pertemuan ini. Diharapkan dalam pertemuan ini akan dapat menghasilkan suatu
hasil yang bermanfaat untuk kelangsungan paguyuban dukuh ini. Selain itu
berkaitan dengan perhelatan nasional Pemilu di bulan April 2014 mendatang peran
serta dukuh dan warganya dalam membantu menciptakan situasi yang kondusif di
pedukuhan masing-masing sangat diperlukan, sehingga akan berdampak positif di
tingkat desa secara keseluruhan. Untuk
itu apabila ada seorang pendatang yang belum jelas identitasnya, para dukuh
hendaknya menyikapinya dengan jeli, sehingga kejadian sekecil apapun dapat
diantisipasi.
Dalam
kesempatan tersebut disampaikan pula oleh Agus Martono anggota DPRD Prop DIY
tentang UU desa yang telah di sahkan oleh DPR baru-baru ini beserta Dana
keistimewaan Yogyakarta (Danais) nya. (Sihumas Bambanglipuro)
Posting Komentar