Untuk lebih
mempermudah pelayanan masyarakat wilayan kecamatan Kasihan dan sekitarnya yang
akan memperpanjang SIM A dan C, Polsek Kasihan menggelar pelayanan SIM keliling bekerja sama dengan Dit Lantas Polda DIY di halaman Kelurahan
Tirtonirmolo, Selasa, 11 Februari 2014.
Kegiatan
pelayanan ini dipimpin Paur SIM Polda Diy Iptu Cherynova, MP bersama anggotanya
yang bekerjasama dengan dengan pihak BRI Kabupaten Bantul dan anggota Dokkes
Polres Bantul.
Perpanjangan
SIM ini persyaratan dan prosesnya sangat mudah dan tidak memakan waktu yang
begitu lama. Untuk syaratnya sendiri hanya tinggal membawa SIM lama, foto copy
KTP 2 lembar, dan pulpen untuk mengisi formulir pendaftaran.
Dalam
pelaksanaan pelayanan ini Dit lantas Polda DIY berhasil melayani perpanjangan
SIM A maupun C sebanyak 60 orang dari warga Kasihan dan sekitarnya. Kegiatan
berjalan lancar dan aman. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar