Muspida
Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Assek II Bapak Mardi Ahmad, Camat Kasihan
Bpk Drs Sukendro, Danramil diwakili Pelda Jazim, Kapolsek Kasihan Kompol Fajar
Pamuji, SH, Lurah Desa Ngestiharjo Ibu Onny Oktavany, Dukuh Sonosewu Bapak
Supriyanto mengadakan Silaturahmi ke Pondok Pesantren Darussunah dalam rangka
meredam akibat pengrusakan rumah warga di dusun Nitipuran, Selasa, 04 Maret 2014.
Dalam
kesempatan ini Assek II Bapak Mardi Ahmad menyampaikan hasil Rapat Forum
Komunikasi Antar Pimpinan di Parasamnya Bantul dalam rangka penyelesaian masalah pengrusakan rumah di
Nitipuran dengan hasil rapat bahwa Pondok Pesantren Darussunah untuk
sementara menghentikan segala aktivitasnya termasuk aktifitas kegiatan belajar mengajar SD dan TK Darussunah dikarenakan belum mempunyai ijin operasional dan untuk meredam situasi yang
sedang bergejolak di masyarakat.
Assek
II Bpk Mardi Ahmad juga berpesan kepada pemilik pondok pesantren Bpk Munajat
agar sesegera mungkin mengurus perijinan dikarenakan ada aturan yang mensyaratkan perlunya izin terhadap kegitan terkait. Dan juga beliau menghimbau agar pihak Pondok pesantren Darussunah selalu menjalin silahturohmi yang baik dengan warga sekitar.
(Sihumas Kasihan)
Posting Komentar