Tersangka
pencuri Burung berhasil ditangkap warga di Glagah Kidul Tamanan Banguntapan
Bantul Rabu,
30 April 2014 jam 05.30 Wib. Tersangka terhindar dari amukan massa berkat kesigapan
dan kecepatan anggota Reskrim dan Sabhara Polsek Banguntapan yang mendatangi
TKP. Tersangka berinisial YS (30 tahun)
warga Segoroyoso, Pleret, Bantul.
Kasi
Humas Polsek Banguntapan Aiptu Wagiyo menjelaskan kronologis kejadian, pada
hari Rabu, 30 April Jam 05.00 wib tersangka
mengantar ayam potong ke penjual soto di Ngoto Tamanan Banguntapan. Kemudian
pulang kembali jam 05.15 Wib namun dalam perjalanan pulang sampai di dusun Glagah
kidul Tamanan Banguntapan mendengar ada
kicauan burung dan langsung spontan tersangka mendekati dan mengambil burung
tersebut, jelas Kasi Humas.
Pada
saat burung beserta sangkar di ambil tersangka, timbul suara gaduh sehingga
pemilik terbangun dan langsung meneriaki “maling” hingga beberapa kali. Karena diteriaki maling kemudian tersangka berusaha
lari menyelamatkan diri, dan burung beserta sangkar dilemparkan ke jalan. Tidak
lama kemudian warga berdatangan kemudian mengejar dan menangkap tersangka. Beberapa
saat kemudian petugas datang kemudian mengamankan tersangka beserta barang
bukti ke Mapolsek Banguntapan untuk proses hukum, jelasnya.
Dalam
aksinya tersangka menggunakan sarana sepeda motor jenis Honda beat No.Pol : AB
6171 UD. Sepeda motor tersebut milik mertua pelaku yang kesehariannya berjualan
ayam potong di pasar pleret. Sedangkan burung yang dicuri jenis burung Koci
milik korban Hisyam Asngari (50 tahun), Karyawan Swasta Alamat Glagah Kidul Rt.
03 Tamanan Banguntapan Bantul.
Kasihumas
Polsek Banguntapan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati
meletakan barang berharga miliknya karena timbulnya kejahatan karena adanya “Niat
dan Kesempatan”. (Sihumas Banguntapan)
Posting Komentar