KPU
Kabupaten Bantul menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan Calon Terpilih
Anggota DPRD Bantul Pemilu 2014 dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Bupati
Bantul ny. Hj. Sri Surya Widati, Ketua DPRD Bantul Turtiyani, S.H, Anggota Muspida Bantul, Panwaslu Kabupaten
Bantul, para Saksi dan Ketua Partai Politik,
para Kepala SKPD terkait, para Camat serta undangan lain di Ruang
Parangkusumo Hotel Ros In, Bantul, Yogyakarta pada hari Senin (12/5).
Rapat
pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara, S.IP
diawali dengan penyampaian tata tertib,
tata cara penentuan perolehan kursi partai politik serta penentuan calon
anggota terpilih berdasar Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), yaitu jumlah suara
sah tiap Daerah Pemilihan (Dapil) dibagi alokasi kursi.
Berdasar
BPP tersebut maka perolehan kursi partai politik masing-masing untuk Partai
NasDem 2, PKB 4, PKS 4, PDI Perjuangan 12, Golkar 5, Gerindra 6, Demokrat 1,
PAN 6, PPP 4, Hanura 0, PBB 1 dan PKPI 0. Adapun perolehan kursi dan calon
terpillih dari masing-masing Daerah pemilihan (Dapil) selengkapnya, sebagaimana
dalam Form Model EB-5 dan EB-3 sebagai berikut :
Posting Komentar