MENINGKATKAN KUALITAS PENYELENGGARAAN PEMILU PRESIDEN

Rabu, 14 Mei 20140 komentar



Beberapa tahap penyelenggaraan pemilu legislatif telah selesai dilaksanakan, dan dalam waktu beberapa minggu lagi akan diselenggarakan Pemilihan Umum Presiden. Berkaca pada pelaksanaan pemilu legislatif yang telah berlalu, satu sisi banyak hal positif dan prestasi telah dicapai oleh penyelenggara pemilu, namun disisi lain masing banyak hal – hal yang harus ditingkatkan. Misalnya masa kampanye yang masih diwarnai berbagai pelanggaran seperti mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye, membagikan sejumlah uang kepada warga masyarakat (money politic), kecurangan petugas KPPS yang dengan sengaja mencoblos sejumlah surat suara guna memberikan tambahan suara kepada pihak tertentu, ancaman dan teror serta berbagai pelanggaran lain baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana.

Selain pelanggaran – pelanggaran tersebut diatas, hal–hal yang harus dieliminir pada pilpres nanti adalah mengurangi kesalahan teknis dan kesalahan administratif dalam proses penghitungan suara, sehingga tidak berdampak pada pengulangan pemungutan suara. Apabila terjadi lagi pengulangan pemungutan suara, maka dapat berakibat pada keterlambatan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional. Kita ketahui bahwa keterlambatan penetapan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional dapat berakibat pada tuntutan pidana.

Oleh karena itu peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu menjadi keharusan pada pelaksanaan pemilu presiden yang akan datang. Penyelenggaraan pemilu yang berkualitas akan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pemilu, baik kepercayaan masyarakat Indonesia maupun kepercayaan dunia internasional.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger