Beberapa
tahap penyelenggaraan pemilu legislatif telah selesai dilaksanakan, dan dalam
waktu beberapa minggu lagi akan diselenggarakan Pemilihan Umum Presiden.
Berkaca pada pelaksanaan pemilu legislatif yang telah berlalu, satu sisi banyak
hal positif dan prestasi telah dicapai oleh penyelenggara pemilu, namun disisi
lain masing banyak hal – hal yang harus ditingkatkan. Misalnya masa kampanye
yang masih diwarnai berbagai pelanggaran seperti mengikutsertakan anak-anak
dalam kampanye, membagikan sejumlah uang kepada warga masyarakat (money
politic), kecurangan petugas KPPS yang dengan sengaja mencoblos sejumlah surat
suara guna memberikan tambahan suara kepada pihak tertentu, ancaman dan teror
serta berbagai pelanggaran lain baik pelanggaran administratif maupun
pelanggaran pidana.
Selain
pelanggaran – pelanggaran tersebut diatas, hal–hal yang harus dieliminir pada
pilpres nanti adalah mengurangi kesalahan teknis dan kesalahan administratif
dalam proses penghitungan suara, sehingga tidak berdampak pada pengulangan
pemungutan suara. Apabila terjadi lagi pengulangan pemungutan suara, maka dapat
berakibat pada keterlambatan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional.
Kita ketahui bahwa keterlambatan penetapan rekapitulasi penghitungan suara
secara nasional dapat berakibat pada tuntutan pidana.
Oleh
karena itu peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu menjadi keharusan pada
pelaksanaan pemilu presiden yang akan datang. Penyelenggaraan pemilu yang
berkualitas akan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pemilu, baik
kepercayaan masyarakat Indonesia maupun kepercayaan dunia internasional.
Posting Komentar