Pada
hari Sabtu tanggal 17 Mei 2014 pukul 10.15 wib, bertempat di aula KPUD Bantul
berlangsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara
Hasil Pemutakhiran (DPS HP) pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
tingkat Kabupaten Bantul.
Hadir
dalam giat tersebut ketua KPU Bantul M. Johan Komara, SIP beserta anggota
komisioner, Walijo dari Panwaslu Bantul, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kab. Bantul, perwakilan PKK se-Kabupaten Bantul, dan perwakilan pengurus
parpol.
Rapat
dipimpin ketua KPU Bantul, M. Johan Komara, SIP. Dalam rapat, atas nama
lembaga, M. Johan mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan. Rapat ini
merupakan salah satu tahapan pilpres tahun 2014 yang harus dilaksanakan.
Saya
juga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak karena pemilu legislative dapat
berjalan lancar. DIY merupakan salah satu propinsi yang tidak digugat terkait
pileg 2014. Sebelum ditetapkan DPS HP sudah dilaksanakan prosedur sesuai aturan
yang berlaku, diantaranya telah diumumkan pada public.
Selanjutnya
dilakukan pencermatan dari masing-masing PPK. Hasil dari DPS HP. Jumlah total
DPS 721.601 dengan perincian laki-laki 350.790 dan perempuan 370.811. Untuk
mengantisipasi daftar pemilih yang tercecer KPU akan berupaya memasang spanduk
di 75 desa se-Bantul, penayangan iklan layanan masyarakat di beberapa stasiun
radio, SMA broadcast, koordinasi dengan ormas, koordinasi dengan dispenduk dan
koordinasi dengan Pemda agar menghimbau sampai tingkat RT.
Selesai
pencermatan, Walijo dari Panwaslu Bantul menyampaikan banyak data pemilih
meskipun di softcopy ada, namun di hardcopy belum muncul. Terkait regulasi
DPKTB yang menggunakan KTP berjumlah sekitar 9.000 agar dicermati.
Sedangkan
disdukcapil menyampaikan agar KPU segera mengirimkan surat untuk pembaharuan data. Kegiatan mendapat
pengamanan dari anggota Polsek Bantul dan berakhir pukul 11.15 wib berjalan
aman tertib. (Sihumas Bantul)
Posting Komentar