VANDALISME RAMBU RAMBU LALULINTAS

Selasa, 03 Juni 20140 komentar



Mendefinisikan vandalisme tergolong sulit, karena biasanya vandalisme bergantung kepada bagaimana situasi suatu peristiwa terjadi. Untuk menggolongkannya sebagai ekpresi, agresi dan perusakan saja tidaklah cukup, karena vandalisme itu sendiri tidak bisa dibedakan bahkan dari tipe-tipe sebuah perilaku yang lain. Sebagai contoh, bila seseorang merusakkan sesuatu, entah disengaja atau tidak, dan kemudian mulai memperbaiki kerusakan tersebut, hal ini tidak dipandang sebagai suatu kegiatan vandalisme.

Vandalisme didefinisikan sebagai kegiatan iseng dan tidak bertanggung jawab dari beberapa orang yang berperilaku cenderung negatif. Kebiasaan ini berupa coret-coret tembok, dinding atau obyek lain agar dapat dibaca secara luas, berupa tulisan nama orang, nama sekolah, nama gank atau tulisan-tulisan lain tanpa makna yang berarti. Vandalisme telah merujuk kepada tabiat seseorang yang membinasakan harta benda orang lain.

Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi vandalisme ialah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya). Menurut kamus Webster, definisi vandalism ialah willful or malicious destruction or defacement of thing of beauty or of public or private property. Yaitu, perusakan atau menjadikan jelek dengan sengaja terhadap benda-benda yang indah serta benda-benda yang menjadi fasilitas umum atau milik pribadi.

Pelaku vandalisme ini sebenarnya sudah termasuk kegiatan kejahatan ringan, karena sifatnya merugikan pihak tertentu dan mengganggu kenyamanan umum. Kebanyakan pelaku vandalisme adalah kalangan remaja yang sedang tumbuh dengan kematangan yang masih rendah dan sedang masih mencari identitas diri atau jati dirinya.

Perilaku negatif ini biasanya muncul karena lingkungan mereka memberi contoh bagaimana vandalisme ini tumbuh secara permisif. Secara psikologis, gejala vandalisme sudah merambah luas pada masyarakat Indonesia disebabkan oleh ketegangan jiwa. Himpitan beban ekonomi yang kian berat, kecemasan menghadapi masa depan yang tidak menentu, dan kegusaran telah mendorong timbulnya tekanan kejiwaan, yang kadarnya dapat meningkat cepat hingga ke tingkat yang tidak terkendali, kemudian meledak dalam bentuk kemarahan, keberingasan, dan menjurus kepada berbagai bentuk perbuatan destruktif yang meresahkan dan merugikan orang.

Terkait dengan sarana prasarana lalulintas yang terpasang di wilayah Kabupaten Bantul, sudah banyak rambu-rambu yang dicorat coret bahkan sebagian dipiloks sehingga bisa mengubah arti dari rambu tersebut. Kepada masyarakat dimohon agar menjaga keberadaan rambu tersebut, karena fungsi rambu bisa berupa rambu peringatan, petunjuk maupun larangan yang sangat penting di wilayah tersebut. Dan memperingatkan/menegur jika warga melihat ada yang hendak melakukan perusakan terhadap rambu-rambu tersebut.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger