WARGA SABDODADI BANTUL MEMINTA SPPBE PT. BUMI PURNAMA RAYA DITUTUP

Selasa, 17 Juni 20140 komentar



Puluhan warga masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban masyarakat dampak negatif SPPBE PT. Bumi Purnama Raya yang beroperasi di desa Sabdodadi melakukan aksi protes di gedung DPRD Bantul, Selasa, 17 juni 2014 jam 10.00 Wib.

Kedatangan warga di gedung DPRD Bantul itu bermaksud untuk meminta kepada pemerintah Bantul melalui wakil wakil Rakyat di DPRD Bantul untuk menutup atau merelokasi SPPBE PT. Bumi Purnama Raya yang beroperasi di desa Sabdodadi secepatnya.

Dalam kegiatan tersebut warga juga membawa pamlet yang bertuliskan ” Relokasi Yes, SPPBE PT Bumi Purnama Raya harus direlokasi secepatnya, Ijin cacat hukum, resiko berbahaya, tolong kami pak DPR, jauhkan bom waktu SPPBE manding dari rumah kami”

Korlap Sdr. Wajimantoro mengatakan, latar belakang masalah adanya aksi ini karena keresahan warga terkait beroprasinya Stasiun Pengisian dan Pendistribusian Bulk ELPIJI PT. Bumi Purnama Raya dengan lokasi di Desa Sabdodadi, Bantul. Warga sangat keberatan, ketakutan dan kawatir atas resiko kedepanya. Ternyata warga masyarakat desa Sabdodadi saat itu juga tidak dimintai izin lingkungan untuk pendirian SPPBE yang mana mereka sangat dekat dengan sekitar lokasi SPPBE dan akan menerima resiko secara langsung, katanya.

Tentunya semuanya ada aturan main, pundi pundi aturan hukum harus ditegakan karena kita negara yang menjunjung hukum dan aparat pemerintah dari masyarakat untuk masyarakat harus mengayomi masyarakat bukan membiarkan masyarakat menanggung resikonya, lanjutnya.

Hadir dalam acara tersebut Dinas Perijinan, Satpol PP, Kasat Intelkam Polres Bantul, Ketua Komisi A Agus Efendi serta perwakilan warga sekitar 20 orang.

Selanjutnya perwakilan warga ditemuai anggota DPRD dan diadakan audensi di Ruang Komisi A. Dalam audensi tersebut beberapa warga menyampaikan antara lain :

1. Selaku Korlap Juru bicara warga bapak Wajimantoro menyampaikan suara warga bahwa Warga merasa tidak nyaman / tentram dengan berdirinya SPBE yang berdiri di Dsn. Dukuh, yang mana tangki SPBE berdampak besar dan mengkuatirkan  apabila ada kejadian diluar kehendak akan timbul korban. Keuntungan dari warga akibat berdirinya SPBE sangat kecil, Selama 5 tahun ini syarat pendirian SPBE tidak lengkap.

2. Supardiyono menyampaikan: Warga ketakutan apabila terjadi musibah, selama 5 tahun ini warga tdak tahu seberapa besar resiko warga sekitar apabila ada musibah, kami sudah mengadu ke desa namun tidak ada solusi.

3. Humas Paguyuban Jumahedar Jiwantoro menyampaikan sesuatu hal berdiri pastinya ada proses dan prosedur. Berdirinya SPBE adalah kebijakan pemerintah namun imbas di warga sekitar tidak ada. Peristiwa kecelakaan akibat gas Elpiji begitu besar apalagi didekat pemukiman warga ada tanki SPBe sebesar 80.000 kg.

Berdirinya SPBE tidak diikuti dengan prosesur yang benar. Berdasar kajian resiko bencana yang ditimbulkan dengan kapasitas 80.000 kg itu bisa berdampak lebih kurang 3 km dari pusat ledakan. Saat berdirinya tahun 2009 tidak ada tanda tangan warga sekitar, yang ada malah tanda tangan dari warga luar sekitar SPBE.

4. Parjono menyampaikan : Dulu SPBE tidak memberikan pemahaman dan sosialisasi yang benar terkait berdirinya SPBE. Saat perijinan saat ini tahu-tahu ada permintaan tanda tangan padahal dulu saat berdirinya tidak ada tanda tangan
Warga diiming imingi uang  Rp 25.000,- .

5. Yusuf Fuad menyampaikan bahwa rumah kami lebih kurang 200 meter utara SPBE. Ketakutan kami, kami punya tanah yang jaraknya 1,5 m dari SPBE dan selama pendirian belum pernah ada sosialisasi serta ijin tanda tangan. Apakah adil kalau warga ingin hidup nyaman namun disekitar kita ada bahaya mengancam.

6. Tukiran menyampaikan terkait meminta wakil rakyat yg ada di DPRD dan pemerintah daerah memikirkan solusi, legalitas persyaratan berdirinya SPBE ilegal. Ada oknum pemerintah yg memanfaatkan kejadian ini,salah satunya almarhum dukuh manding, kaur Pem Imam Sudarmono dan mantan lurah binarjono. Resiko kecelakaan sangat besar. Pemerintah lalai kajian tidak cermat.

7. Agus efendi ketua komisi A menyampaikan bahwa keluhan warga kita tampung akan kita carikan solusi serta sampikan ke Pemda. Diupayakan prosedur pendirian dibetulkan dan dilengkapi.

Dalam menanggapi warga, dari Dinas Perijinan Mujahid menerangkan bahwa Saat ini SPPBE milik Bumi Purnama Raya sudah mengajukan perijinan dan Dinas Perijinan belum mengeluarkan ijin baru pendalaman kajian karena belum ada persetujuan tetangga, kajian-kajian itu mendasari usaha itu terbit atau tidak. Audensi ini akan menjadi pertimbangan prasyaratan ijin usaha SPBE.  Ijin perpanjangan SPBE berakhir april 2014.

Dari Sat Pol PP Bantul menanggapi bahwa Sa Pol PP terkait perijinan dan keamanan warga dan agar aspirasi diluar jalur hukum jangan dilakukan. Kita konsisten jaga kondisi kondusif warga. Ini semua butuh waktu dan diharapkan saling kordinasi jangan sampai berbuat diluar koridor hukum. Apabila ada tindakan pasti akan berdampak luas pada kondisi kestabilan pasokan gas. Pemda bag hukum menyampaikan Keberadaan SPPBE perlu kajian,ada beberapa faktor akan adanya berdirinya SPBE, semua harus di fikirkan masak-masak.

Dari beberapa tanggapan DPRD / pemerintah itu selanjutnya warga bersedia menunggu hasil tindak lanjut dari Pemerintah Kab. Bantul.

Acuan dasar hukum dari warga masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban masyarakat dampak negative SPPBE PT. Bumi Purnama raya tersebut adalah Perda No. 4 Th.2011 tentang rencana penataan ruang Kab. Bantul 2010 – 2030, Perda No. 6 Th 2011 tentang Izin Gangguan, UU RI No. 26 Th.2007 tentang penataan ruang, UU RI No.23 Th.2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, UU RI No.23 Th.1992 tentang Kesehatan.

Dalam kegiatan aksi ini Polres Bantul menerjunkan personilnya untuk melakukan pengamanan hingga berakhirnya aksi dalam keadaan aman dan tertib.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger