Salah
satu upaya Polres Bantul dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi
khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata
tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas
dan angkutan jalan di SMK Cokroaminoto Pandak, Bantul.
Kegiatan
penyuluhan dalam rangka Masa Orientasi Siswa (MOS) ini dilaksanakan pada hari
Selasa tanggal 15 Juli 2014 pukul 10.00 Wib di Aula SMK Cokroaminoto Pandak
yang diikuti oleh seluruh siswa baru SMK tersebut.
Adapun
yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah Kanit Dikyasa Sat Lantas
Polres Bantul Iptu Anang yang didampingi oleh Brigadir Polisi Panca. Dalam
kesempatan tersebut, hadir pula Kanit Binmas Polsek Pandak Iptu Marijo.
Materi
yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi
UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kanit Dikyasa menyampaikan sangat
pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu
lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya
bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh
kesadaran semua komponen masyarakat.
“Pelanggaran
lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dari tahun ketahun mengalami
peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin
Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini
tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan
berlalu lintas masih minim,” kata Kanit Dikyasa.
“Sehingga
diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan: apa program yang disusun
dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, bagaimana
pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu
lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya
menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, dan bagaimana cara
mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu
lintas,” tambah Kanit Dikyasa.
Dalam
kesempatan tersebut diperagakan pula 12 gerakan pengaturan lalu lintas oleh
Brigadir Polisi Panca. Hal ini bertujuan agar ketika para peserta penyuluhan
menjumpai gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas
Kepolisian di lapangan mereka mengerti akan maksud dan tujuan dari gerakan
tersebut.
Sebelum
mengakhiri penyuluhan, Iptu Anang berpesan agar para siswa menjadi pelopor
keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.
Dalam
kesempatan ini juga Kanit Binmas Polsek Pandak, Iptu Marijo berpesan kepada
para siswa, dengan diselenggarakannya penyuluhan ini diharapkan para siswa baru
SMK Cokroaminoto memahami dan mampu
mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran
sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan
peyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas dalam rangka Masa Orientasi Siswa
(MOS) di SMK Cokroaminoto Pandak berakhir pukul 11.00 Wib dan berlangsung
dengan lancar. (Sihumas Pandak)
Posting Komentar