Dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang HUT RI ke 69,
Kapolsek Kretek Kompol Maryadi mengadakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di
seputar Obyek Wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Parangkusumo, Senin malam,
11 Agustus 2014.
Dalam razia tersebut Kapolsek mengerahkan personil seluruh
fungsi dan berhasil menyita 11 botol vodka dan 3 botol miras jenis Anggur serta
mengamankan tersangka SMJ (31 tahun) warga Grogol Kretek sebagai pemilik miras
tersebut.
Selain operasi razia miras, Polsek Kretek juga telah
melakukan operasi pemberantasan pekat lainya diantaranya seperti pelacuran,
perjudian dan lain lainya. Operasi razia
berakhir dalam keadaan aman dan tertib pada pukul 23.00 Wib. (Sihumas Kretek)
Posting Komentar