Penyakit
masyarakat (pekat) atau dalam istilah sosiologi termasuk dalam kajian Patologi
Sosial, yaitu ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala sosial yang dianggap
sakit, berkaitan dengan semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma
kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidariatas
kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Patologi_sosial).
Dalam
masyarakat yang majemuk, dengan jumlah penduduk yang banyak, penyakit
masyarakat cenderung bervariasi dan jumlahnya lebih banyak dibanding dengan
masyarakat yang homogen. Masyarakat yang berada di Desa akan menghadapi
penyakit sosial yang berbeda dengan masyarakat yang kota. Sehingga
penanganannya juga akan berbeda. Ketahanan masyarakat dalam mencegah munculnya
berbagai penyakit masyarakat tergantung dari masyarakat itu sendiri dalam
membangun norma yang disepakati. Semakin banyak norma yang dilanggar, akan
tampak semakin banyak pula penyakit yang muncul dalam masyarakat.
Perkembangan
teknologi juga menjadi fasilitator terhadap munculnya bebagai modus dan variasi
baru penyakit masyarakat. Dunia cyber misalnya, telah digunakan oleh jaringan
kejahatan prostitusi sebagai salah satu penyakit masyarakat. Apabila prostitusi
tradisional mengenal lokalilasi atau tempat yang telah disediakan khusus, namun
dengan teknologi, prostitusi dapat dilakukan dimana saja tempat yang aman.
Dengan teknologi, pengawasan masyarakat terhadap perilaku yang menjadi penyakit
tersebut semakin sulit, sehingga penyimpangan itu tidak tampak dipermukaan.
Keluarga
adalah unsur terkecil dalam masyarakat yang mampu membangun benteng terhadap
berbagai penyimpangan yang bertentangan dengan norma kebaikan dan stabilitas
lokal. Keberhasilan orang tua dalam mendidik anak – anaknya untuk mampu
berperilaku yang sesuai dengan norma, akan menjadi anti virus yang ampuh dalam
menangkal berbagai penyakit masyarakat.
Posting Komentar