Dalam rangka
memelihara dan meningkatkan kinerja institusi Polri, peningkatan pengawasan internal
merupakan salah satu program prioritas Kapolri. Program ini akan terus
dilakukan secara berkesinambungan, mengingat segala bentuk pelanggaran yang
dilakukan oleh anggota Polri sekecil apapun akan mempengaruhi kinerja dan citra
Polri.
Polri
menyadari bahwa kelemahan dalam melakukan pengawasan sangat memberikan dampak
yang negatif dan kontra produktif bagi institusi polri. Lebih dari 400.000
personel Polri yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, termasuk yang sedang
menjalankan penugasan di luar negeri, harus diawasi setiap saat. Di tahun 2014
ini, berbagai upaya penindakan telah dilakukan oleh Polri terhadap personel
yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun terhadap kode
etik.
Bentuk –
bentuk pelanggaran tersebut antara lain penyimpangan prosedur penyidikan,
pungutan liar, meninggalkan tugas tanpa ijin, terlibat dalam jaringan narkoba,
melakukan tindak pidana umum dan sebagainya. Semua bentuk penyimpangan tersebut
tentu telah menodai kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada Polri
melalui negara.
Berbagai
faktor yang melatarbelakangi pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh
oknum anggota Polri akan dijadikan sebagai salah satu acuan untuk memperbaiki
metode pengawasan yang efektif. Anggota Polri sebagai bagian dari masyarakat
dan juga produk dari masyarakat, tidak dapat terpisahkan dengan semua dinamika
yang terjadi di masyarakat.
Kami
menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada Oknum anggota Polri atau PNS
Polri yang melakukan tindakan menyimpang, agar mencatat nama, pangkat dan
kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Bid Propam Polda setempat atau
menghubungi Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) / pengaduan di
Website Div Propam Polri (www.propam.polri.go.id) / twitter Div Propam Polri
(@propampolri) atau Facebook Div Propam Polri(propam.polri)
Masukan,
saran dan kritik dari masyarakat juga akan menjadi bagian penting dalam rangka
peningkatan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri.
Posting Komentar