Bertempat di Mapolsek Kasihan telah dilaksanakan mediasi penyelesaian
tawuran antara SMP Muhamadiyah 3 dengan SMP Muhamadiyah 7 Yogyakarta, Senin, 08
September 2014 pukul 13.00 Wib.
Dalam pertemuan ini selaku fasilator adalah Bhabinkamtibmas
Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH dan pertemuan dihadiri oleh para siswa
pelaku tawuran, orang tua wali murid dan perwakilan guru dari masing masing
sekolah. Tawuran antar pelajar SMP ini terjadi pada tanggal 06 September 2014
pukul 15.30 wib di dekat Toko swalayan Indomaret, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Setelah diadakan mediasi akhirnya timbul kesepakatan bahwa
kasus tawuran ini selesai secara kekeluargaan dan dituangkan disurat pernyataan
bahwa kedua belah pihak dari SMP Muhamadiyah 3 dengan SMP Muhamadiyah 7
Yogyakarta sanggup untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum serta
bersedia diselesaikan secara hukum apabila mengulangi perbuatan tersebut.
(Sihumas Kasihan)
Posting Komentar