Pada masa
pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia, tugas
pengaturan keamanan diserahkan kepada DKN (Djawatan Kepolisian Negara). Kala
itu DKN berada dibawah Perdana Menteri. Rintisan pembentukan polwan muncul
ketika kebutuhan akan petugas-petugas untuk menangani wanita dan anak-anak di
penampungan. Direkrutlah 25 orang pemudi yang berasal dari pegawai sipil kantor
Karesidenan Malang.
Mereka
diberikan pengetahuan dasar tentang kepolisian, namun status mereka tetaplah pegawai
sipil dan tidak mengenakan pangkat kepolisian. Mereka hanya mengenakan seragam
dan pangkat agen kepolisian, ketika harus menggeledah dan memeriksa tahanan
wanita.
Sebagian
nama yang tercatat menjadi agen ini antara lain Erlina, Sulistinah, Sri Mulyani,
Sukarsih, Susantin, Cory Lumansik, Harsini, Suwardi, dan lainnya. Adanya 25
orang ini dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya pada
kondisi kala itu, sehingga semakin menguatkan gagasan untuk membentuk adanya
polwan, lahirlah 6 Polwan dari sekolah kepolisian di Bukittinggi Sumatera
Barat.
Posting Komentar