Rabu, 24 September 2014 sekira pukul 15.30 di tempat
parkir utara Stadion Sultan Agung Bantul telah terjadi tindak pidana perampasan atas diri korban Luqman Hakim (14
tahun) Pelajar, alamat dusun Dobalan Rt 04, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Kronologi kejadian sekira pukul 15.30 wib sewaktu korban
bersama Febri Kurniawan (14 tahun) teman korban datang ke Stadion Sultan Agung
kemudian sesampainya di TKP korban memarkir sepeda motornya dan di datangi
pelaku yang berjumlah 2 orang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor
Suzuki Thunder warna biru dengan No. Pol lupa. Kemudian salah satu dari mereka
turun dengan mengacungkan clurit pada korban dan meminta sepeda motor milik
korban secara paksa. Selanjutnya pelaku kabur kearah utara menuju jalan besar
sambil menggigit clurit.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1
(satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion seharga Rp. 14.000.000, selanjutnya
korban lapor ke Polsek Sewon.
Kapolsek Sewon Kompol Heru Setiawan mengatakan hingga
saat ini pelaku masih dalam lidik. Dihimbau kepada msyarakat agar meningkatkan
kewaspadaan dan jangan beristirahat ditempat sepi / rawan kejahatan. Ingat terjadinya
kejahatan karena adanya niat dan kesempatan, himbaunya. (Sihumas Sewon)
Posting Komentar