Jajaran
Satres Narkoba Polrestabes Bandung pada tanggal 23 September 2014 menggerebek
dua tempat pembuatan mie berformalin. Total barang diamankan 4 ton mie basah
yang sudah tercampur bahan zat berbahaya. Hasil dari pemeriksaan bahwa pemilik
berinisial A dan D ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik akan mengumpulkan
alat bukti dalam rangka memenuhi Pasal 136 huruf b UU No.18 tahun 2012 tentang
Pangan, UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU No.8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen yang dikenakan terhadap tersangka.
Penindakan
dan pemeriksaan terhadap makanan yang mengandung formalin sudah beberapa kali
dilakukan oleh pemerintah. Namun karena orientasi menghindari kerugian terhadap
barang yang diperdagangkan serta mempertahankan nilai jual, masih saja ada
oknum yang harus menggunakan formalin sebagai bahan pengawet. Mereka tidak
pernah memikirkan dampak yang akan dialami oleh para konsumen yang membeli dan
menggunakan makanan yang dijualnya.
Formalin
adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam larutan
formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air dan merupakan anggota
paling sederhana dan termasuk kelompok aldehid dengan rumus kimia HCHO.
Formalin biasanya diperdagangkan di pasaran dengan nama berbeda-beda antara
lain yaitu: Formol, Morbicid, Methanal, Formic aldehyde, Methyl oxide,
Oxymethylene, Methylene aldehyde, Oxomethane, Formoform, Formalith, Karsan,
Methyleneglycol, Paraforin, Polyoxymethylene glycols, Superlysoform,
Tetraoxymethylene, dan Trioxane. Dari hasil sejumlah survey dan pemeriksaan
laboratorium, ditemukan sejumlah produk pangan menggunakan formalin sebagai
pengawet misalnya ikan segar, ayam potong, mie basah, bakso, ikan asin dan tahu
yang beredar di pasaran, dengan ciri sebagai berikut:
- Tahu yang
bentuknya sangat kenyal, tidak mudah hancur, awet beberapa hari dan berbau
menyengat.
- Mie basah
yang berwarna lebih mengkilat serta awet beberapa hari dan tidak mudah basi
dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin.
- Ayam potong
yang berwarna putih bersih, awet dan tidak mudah busuk.
- Ikan basah
yang warnanya putih bersih, kenyal, insangnya berwarna merah tua bukan merah
segar, awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk.
- Ikan asin
yang bentuknya bagus, tidak lembek, tidak bau, dan awet.
- Bakso yang
berwarna lebih putih dan lebih keras serta awet sampai beberapa hari dan tidak
mudah busuk.
Dampak
formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat akut dan kronik. Bila terhirup
akan terjadi iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernafasan, rasa
terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk-batuk. Kerusakan jaringan dan
luka pada saluran pernafasan seperti radang paru dan pembengkakan paru.
Tanda-tanda
lainnya meliputi bersin, radang tekak, radang tenggorokan, sakit dada, yang
berlebihan, lelah, jantung berdebar, sakit kepala, mual dan muntah. Pada
konsentrasi yang sangat tinggi dapat menyebabkan kematian. Bila terkena kulit
akan menimbulkan perubahan warna, yakni kulit menjadi merah, mengeras, mati
rasa dan ada rasa terbakar. Bila terkena mata akan menimbulkan iritasi mata
sehingga mata memerah, rasanya sakit, gata-gatal, penglihatan kabur dan
mengeluarkan air mata. Bila merupakan bahan berkonsentrasi tinggi maka formalin
dapat menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan terjadi kerusakan pada
lensa mata.
Apabila
tertelan maka mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menelan,
mual, muntah dan diare, kemungkinan terjadi pendarahan, sakit perut yang hebat,
sakit kepala, hipotensi (tekanan darah rendah), kejang, tidak sadar hingga
koma. Selain itu juga dapat terjadi kerusakan hati, jantung, otak, limpa,
pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal.
(http://melileanetwork.com/s/aurudy/sharing/dampak-formalin-dan-boraks-terhadap-kesehatan-manusia-1402761893.)
Semoga Informasi
singkat ini bisa dapat menambah pengetahuan kita tentang makanan yang
berformalin, baik dari aspek hukum terhadap para pelakunya maupun dampak kesehatan
bagi konsumennya.
Posting Komentar