Polri terus berupaya untuk memperbaiki semua aspek yang
menjadi celah rendahnya kinerja institusi. Salah satunya adalah keberadaan calo
yang memanfaatkan momen dibukanya pendaftaran penerimaan personel / pegawai
pada instansi tertentu.
Untuk menjalankan komitmen tersebut, Kepolisian Daerah
Bengkulu membongkar sindikat calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk
tahun 2014. Temuan ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan atas
penangkapan empat oknum pembawa uang senilai Rp 2 miliar pada Jumat 12
September 2014.
Dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Senin 15
September 2014, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Somantri, mengatakan uang
hasil tangkap tangan di salah satu hotel kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu
tersebut, memang ditujukan untuk suap penerimaan CPNS tahun 2014.
Pada bulan April 2014 yang lalu, Kepolisian Resor Kota
Medan, menangkap sindikat calo penerimaan Taruna Akademi Kepolisian, RN (48)
penduduk Jalan Cempaka Perumnas Helvetia. Mereka menipu korbannya sebesar Rp
500 juta yang memanfaatkan momen dibukanya pendaftaran Taruna Akademi
Kepolisian Tahun 2014.
Keberadaan Para calo ini sangat merugikan institusi
Polri, karena dengan modus dan teknik kejahatan yang ia lakukan dengan
menjanjikan kelulusan kepada calon peserta test serta membawa nama salah satu
pejabat Polri atau Pejabat lain diuar institusi Polri.
Mungkin saja peserta yang menjadi korban dari calo
tersebut telah lulus sesuai dengan standard test yang ada, namun karena
kecerdikannya, seolah – olah calo tersebut menjadi pahlawan dan punya peran
yang besar terhadap kelulusan peserta test.
Kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada institusi
Kepolisian, tetapi dapat juga terjadi di semua lembaga ketiga membuka
pendaftaran pegawainya. Oleh karena itu, semua warga masyarakat yang akan
mengikuti test seleksi untuk menjadi pegawai atau karyawan tertentu, harus
waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh para calo.
Posting Komentar