Telah terjadi Lakalantas antara mobil Truck dan sepeda
motor di jalan Ring Road simpang 4 Blok O dusun Wonocatur, Banguntapan, Bantul yang
mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat, Rabu, 8 Oktober
2014 sekira pukul 08.30 Wib.
Adapun sopir truck No. Pol AG-8482-RF bernama Siswanto (51
tahun) Alamat dusun Ngentrong, Campurdar, Tulung Agung dan pengendara sepeda
Motor Yamaha AB-2281-JF bernama Wiwik Endang Sutiyani (55 tahun) alamat Komplek
BNI No 06, Rt 15, Patangpuluhan, Yogyakarta (meninggal dunia).
Menurut saksi Rubiyo (45 tahun) Alamat Kanoman,
Banguntapan, Bantul, awalnya ketika sopir Truck melaju dari arah Utara ke
Selatan dengan kecepatan tinggi. Karena truck tidak menjaga jarak aman sehingga
menabrak dari belakang sepeda motor yang dikendarai Korban sehingga terjatuh terlindas
yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.
Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Sutrisno menghimbau
kepada para pengguna jalan agar selalu memperhatikan jarak aman. Jarak aman yaitu
jarak yang harus diambil oleh pengendara yang berada di belakang terhadap
kendaraan yang ada di depannya. Dengan menjaga jarak aman kita masih dapat
melakukan antisipasi bila terjadi suatu hal yang sifatnya mendadak, tanpa
membahayakan pengguna jalan yang lain (di depannya), jelas Kasubbag Humas.
Posting Komentar