Rabu, 8 Oktober 2014 pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Polres Bantul dilaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang diikuti oleh 5 Anggota beserta pasangannya yang akan menikah.
Sidang BP4R
dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Bantul Kompol Bambang Suhariyanto , Wakil
Kasubbag Pers Polres Bantul AKP Sulistyaningsih, yang didampingi oleh
Rohaniawan Bripka Ihwan.
Hadir dalam sidang ini adalah para anggota sidang, lima pasangan calon pengantin, wali calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, Perwakilan Bhayangkari dan para tamu undangan.
Hadir dalam sidang ini adalah para anggota sidang, lima pasangan calon pengantin, wali calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, Perwakilan Bhayangkari dan para tamu undangan.
Sidang BP4R
adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang akan
melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh
personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan
karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal
ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan
wanitanya untuk melakukan pernikahan
dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat.
Sehubungan
dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa
mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat.
Adapun anggota
yang akan melaksanakan nikah adalah 1. Bripka Agus Setiyanto dengan Wahyu Vera
Apriliani, 2. Brigadir Novi Nugroho Raharjo dengan Aisa Intani, 3. Brigadir Dwi
Budi Santoso dengan Fitria Arie Sukma, 4. Brigadir Edi Irawan dengan Dhina
Mitasari, dan 5. Brigadir Nuarianto dengan Linia Susanti.
Selesai
melaksanakan sidang BP4R, selanjutnya 5 pasangan yang akan menikah
menandatangani surat peryataan bersama mulai dari pasangan dan wali nikah
tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas. Sidang BP4R berakhir pukul
10.30 Wib yang berjalan aman dan lancar.
Posting Komentar