Pelayanan
perpanjangan SIM di Polsek Bambanglipuro yang semula dijadwalkan pada tanggal
25 September 2014 ditunda. Menurut
informasi petugas pada waktu itu melayani
perpanjangan SIM di Batalyon 403 Kentungan Yogyakarta, akibatnya banyak
masyarakat pemohon perpanjangan SIM banyak yang kecelek dan merasa kecewa atas
penundaan yang dianggap mendadak, namun penjelasan dari personil Polsek
Bambanglipuro, khususnya Kanit Lantas Aiptu Yakobus Warsidi akhirnya para pemohon dapat menerima dan
memakluminya.
Penundaan
pelayanan SIM tersebut ternyata membawa dampak terhadap kehadiaran para pemohon
yang datang pada hari ini Jum’at tanggal 3 Oktober 2014, dimana petugas dari Dit Lantas Polda DIY
memberikan Pelayanan perpanjangan SIM di Polsek Bambanglipuro.
Diperkirakan
para pemohon sebelumnya telah melakukan perpanjangan di Sat Lantas Polres
Bantul atau Polsek lain, mengingat pada
umumnya SIM yang dimilikinya telah habis
masa berlakunya, sehingga mereka khawatir jika melakukan perjalanan tidak
memiliki SIM yang masih berlaku.
Dari
pemantauan Humas Polsek Bambanglipuro
petugas pelayanan dan pemeriksaan kesehatan yang bertugas hari ini terlihat
santai, sedangkan pemohon SIM nampak lancar tidak menunggu terlalu lama untuk
foto SIM yang dilakukan di dalam mobil Dit Lantas Polda DIY Satuan Adminstrasi
Penerbitan SIM Keliling karena antrian pemohon tidak banyak, tidak seperti pada pelayanan sebelumnya dimana para pemohon
ada yang sampai satun jam lebih untuk mendapatkan SIM barunya.
Petugas yang
melayani para pemohon SIM kali ini
dipimpin oleh Ipda GunawanSB SH-Pamin SIM Dit Lantas Polda DIY dan 3
personil lainnya masing-masing Brigadir Tatag Suwasono, Ika Yuliyanti Bid
Dokkes Polda DIY dan Reni Tri M Kantor BRI.
Sampai
berita ini diturunkan petugas berhasil melayani pemohon SIM sebanyak 39 pemohon
terdiri dari : SIM A : 5 orang SIM C :
39 orang. (Sihumas Bambanglipuro)
Posting Komentar