Polres
Bantul Apel gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2014 di halaman Mapolres Bantul
yang dipimpin oleh Waka Polres Bantul Kompol Andri Siswan Ansyah, SIK. Apel Gelar pasukan diikuti oleh seluruh
personil Polres Bantul dan jajaran yang terlibat Operasi, Rabu pagi, 26 Nopember
2014.
Amanat Kepala
Kepolisian Daerah D.I Yogyakarta Drs.
Oerip Soebagyo dibacakan oleh Waka Polres Bantul mengajak kepada kita selalu
memuji keagungan Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa dan mensyukuri nikmat yang
telah dikaruniakan kepada kita, sehingga dapat hadir pada apel gelar pasukan
dalam rangka Operasi ”Zebra – 2014”.
Sebagaimana
tahun tahun sebelumnya dalam rangka menciptakan kondisi menjelang Natal 2014
dan tahun baru 2015, Polda D.I. Yogyakarta dan jajarannya menggelar operasi
dengan sandi “zebra progo 2014” selama 14 hari yang dimulai hari ini
tanggal 26 Nopember s / d 9 Desember
2014 yang bertujuan untuk :
1. Menciptakan
situasi kamseltibcar lantas dan menurunkan pelanggaran lalu lintas serta
mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
2. Meningkatkan
disiplin dan kepatuhan hukum serta etika berlalu lintas terutama bagi pengemudi
kendaraan bermotor.
3. Meminimalisir
terjadinya kemacetan, pelanggaran serta mencegah tindak kriminalitas
4. Meningkatnya
kepercayaan masyarakat terhadap polantas
Gelar
pasukan dalam rangka operasi zebra progo
2014 yang dilaksanakan hari ini, sebagai
tanda dimulainya operasi “ zebra progo
2014 “. Yang mengedepankan gakkum lantas sebagai upaya untuk menciptakan
kondisi masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas, yang didukung dengan
kegiatan preemtif dan preventif. Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama
antar fungsi yang bertanggung jawab, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang
dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Pada anev
pelaksanaan operasi zebra progo-2013 dibandingkan dengan operasi zebra
progo-2012 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Polda Diy terjadi
kenaikan dari 9.726 kasus menjadi 10.214 kasus naik sebanyak (5%), dengan
rincian : penindakan dengan tilang dari 2.336 kasus menjadi 5.226 kasus, naik
(124%), penindakan pelanggaran dengan teguran mengalami penurunan
dari 7.453 kasus menjadi 4.988 kasus ( 5 % ).
Sedangkan
kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Polda Diy terjadi penurunan dari
113 kasus menjadi 79 kasus turun sebanyak
34 kasus ( 30 % ). Secara
kualitas korban meninggal dunia terjadi
penurunan dari 7 orang menjadi 3 orang, turun sebanyak (30%), korban luka berat
mengalami kenaikan dari 1 orang menjadi 14 orang, naik sebanyak (1300%), korban
luka ringan mengalami penurunan dari 161 orang menjadi 131 orang, mengalami penurunan sebanyak ( 19%), sedangkan
kerugian materiil terjadi peningkatan
dari Rp. 64.770.000,- menjadi Rp. 79.750.000,- mengalami peningkatan
(23%).
Pelanggaran
lalu lintas tersebut diatas diperlukan upaya penanganan yang serius sehingga
tidak terjadi kesan pembiaran oleh petugas dan harus dilakukan penindakan sehingga
tidak menimbulkan dampak yang negatif serta memberikan pemahaman hukum kepada
masyarakat dengan melakukan bimbingan dan pembinaan bersama mitra lalu lintas dan instansi terkait yang dapat menyentuh masyarakat
pengguna jalan sehingga terbangun kepatuhan hukum serta kepercayaan masyarakat
kepada polri meningkat.
Dengan
melaksanakan tindakan penegakan hukum
berupa tilang dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas yang
berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan didukung kegiatan preemtif melalui / pendidikan
dan penyuluhan lalu lintas kepada masyarakat terorganisir dan tidak
terorganisir serta kegiatan preventif
melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas yang
dilakukan secara profesional, bermoral dan humanis untuk menekan kecelakaan
lalu lintas serta membangun opini kepercayaan masyarakat terhadap polri
sehingga kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat meningkat.
Sasaran umum
pada operasi “ zebra progo 2014 ” ini
adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dengan
korban fatalitas meninggal dunia dan
kemacetan lalu lintas, antara lain :
1. Pelanggaran
batas kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang membahayakan baik diri
sendiri maupun orang lain.
2. Kendaraan
yang melawan arus lalu lintas khususnya ranmor (R2).
3. Kendaraan
yang melebihi muatan baik orang / barang.
4. Pengemudi
yang menggunakan handphone saat berkendara.
5. Kawasan
pengguna jalan rentan ( trotoar, jalur sepeda dan zebra cross ).
6. Kendaraan
yang menaikan / menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.
7. Pengemudi
dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba / miras.
Sasaran prioritas
/ khusus pada operasi “zebra progo 2014”
adalah :
1. Pelanggaran
pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart ( SNI ).
2. Kendaraan
bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan terhadap spektek
knalpot sepeda motor ( blombongan ).
Pelaksanan
operasi “ zebra progo 2014 ” harus ada suatu perubahan, tidak hanya seperti
kegiatan rutin yang kita laksanakan sehari-hari dan hanya untuk menggugurkan
kewajiban dalam penyerapan anggaran,
namun harus dapat tergelar dengan baik,
aman dan lancar agar masyarakat merasa terlindungi
dan terayomi serta operasi ini harus ada perbedaan makna, arti dan tujuan. Pelaksanaan
operasi antara operasi rutin dan operasi khusus. Hasil pelaksanaan operasi
harus dilakukan analisa dan evaluasi setiap hari, tengah operasi maupun akhir
operasi sehingga hasilnya akan lebih maksimal
dan dapat dirasakan adanya
suatu perubahan situasi lalu lintas dan kesadaran hukum masyarakat dalam etika
berlalu lintas sehingga dapat terwujud kamseltibcarlantas di D.I.Yogyakarta yang
lebih bermartabat dan patuh hukum.
Untuk
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas )
pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa penekanan antara lain :
1. Laksanakan
tindakan gakkum lantas terhadap sasaran prioritas pelanggaran tidak menggunakan
helm standar (sni) dan knalpot blombongan dengan tilang.
2. Melaksanakan
kegiatan preemtif meliputi dikmas lantas melalui pembinaan potensi masyarakat,
penerangan dan penyuluhan lalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan
disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan.
3. Melaksanakan
kegiatan preventif meliputi penjagaan, pengaturan dan pengawalan dan patroli di
lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas sebagai upaya
memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan
4. Menggelar
personel dan kendaraan bermotor di lokasi rawan kecelakaan secara optimal khususnya pada jam – jam sibuk atau padat
arus lalu lintas dan pada jam – jam rawan terjadinya tindak kejahatan.
Sebelum
mengakhiri amanat ini, saya perintahkan kepada seluruh jajaran agar selama
pelaksanaan operasi “ zebra progo 2014 ”, tetap mengedepankan prinsip
keselamatan dan keamanan personel, khususnya pada saat melakukan penegakan
hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan berpedoman pada standar operasional
prosedur yang telah ditetapkan.
Demikian
amanat saya, semoga Allah Swt selalu memberikan petunjuk dan bimbingan-nya
kepada kita, dalam melaksanakan tugas, pengabdian kepada masyarakat,
bangsa dan negara.
Sebelum
Wakapolres Bantul membacakan amanat Kapolda, diadakan pemeriksaan pasukan dan
penyematan tanda pita kepada perwakilan pasukan sebagai tanda telah dimulainya
Operasi Zebra Progo 2014.
Posting Komentar