Kantor Pos
Srandakan mulai Selasa, 25 November 2014 pukul 07.00 Wib mencairkan dana
Program Simpanan Keluarga Sejahtra (PSKS) tahun 2014.
Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kantor pos melibatkan pengamanan dari Polsek Srandakan. Pihak Polsek Srandakan sengaja dilibatkan guna mengantisipasi kericuhan pada saat terjadi antrian pencairan dana PSKS tersebut. Maklum saja, sejak pelayanan pencairan PSKS dibuka, warga yang akan mencairkan dana tunai Rp 400.000,- bantuan pemerintah pusat itu, jumlahnya membludak.
Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kantor pos melibatkan pengamanan dari Polsek Srandakan. Pihak Polsek Srandakan sengaja dilibatkan guna mengantisipasi kericuhan pada saat terjadi antrian pencairan dana PSKS tersebut. Maklum saja, sejak pelayanan pencairan PSKS dibuka, warga yang akan mencairkan dana tunai Rp 400.000,- bantuan pemerintah pusat itu, jumlahnya membludak.
Pemerintah
mencairkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebagai dana kompensasi
atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk mendapatkan dana PSKS warga
harus membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dibagikan pada era masa
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, warga juga
diharuskan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila warga tidak
membawa syarat tersebut maka dana PSKS dipastikan tidak dapat dicairkan.
Hari pertama
pencairan dana PSKS di Kantor Pos Srandakan diperuntukan bagi 1.737 orang warga
desa Desa Poncosari yang terdaftar sebagai penerima dana PSKS. Setiap warga
akan menerima Rp. 400.000,- untuk dua bulan penerimaan yaitu bulan November dan
Desember dengan rincian RP. 200.000,- setiap bulannya.
Saat
dihubungi terpisah oleh petugas Humas Polsek Srandakan, Kepala Kantor Pos
Srandakan menjelaskan bahwa jumlah warga Kecamatan Srandakan yang berhak
mendapatkan penyaluran dana PSKS adalah 3800 orang dengan rincian untuk Desa
Poncosari 1.737 orang dan Desa Trimurti
2063 orang. Untuk jadwal pencairan dana PSKS Desa Trimurti adalah pada hari
Rabu, 26 Nopember 2014. Kepala Kantor Pos Srandakan juga menambahkan bahwa bagi
warga yang belum sempat melakukan pencairan dana pada hari yang telah
dijadwalkan, dapat melakukan pencairan dana PSKS di Kantor Pos Srandakan pada
jam kerja setelah pembagian di dua Desa di Kecamatan Srandakan selesai.
Selama
pencairan dana PSKS di Kantor Pos Srandakan,
Kapolsek Srandakan Kompol Suhardi akan menempatkan personilnya di Kantor
Pos Srandakan untuk melaksanakan pengamanan agar kegiatan pencairan dana PSKS
berjalan dengan lancar, tertib dan aman. (Sihumas Srandakan)
Posting Komentar