Masih
buruknya sanitasi di lingkungan rumah tangga dan belum setiap rumah memiliki
kamar mandi yang ada WCnya, membuat pola perilaku masyarakat melakukan buang
air besar sembarangan.
Sungai menjadi salah satu alternatif tempat yang
digunakan oleh beberapa warga di bantaran sungai untuk buang air besar.
Tentunya perilaku negatif tersebut memberikan dampak yang tidak baik bagi
kesehatan. Untuk itu perlu dilaksanakan upaya penyadaran masyarakat untuk
berhenti buang air besar sembarangan.
Untuk
menjaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghentikan praktik buang
air besar sembarangan pada Kamis, 18 Desember 2014 Warga Masyarakat Dusun
Jambon melaksanakan deklarasi sebagai dusun Stop Buang Air Besar Sembarangan
(BABS) di Balai Desa Argosari.
Hadir dalam
acara deklarasi tersebut tersebut Camat Sedayu yang dalam kesempatan ini
diwakili oleh Kasie Kemasyarakatan Kecamatan Sedayu, Drs. Eka Agus Raharja,
Panit I Sabhara Iptu Walijan yang mewakili Kapolsek Sedayu, Kepala Puskesmas
Sedayu I, dr. Sistia Utami, Lurah Desa Argosari, dukuh se-Desa Argosari dan
warga Dukuh Jambon peserta deklarasi Stop BABS.
Dalam
sambutannya mewakili Camat Sedayu, Drs. Eka Agus Raharja menyampaikan
apresiasinya terhadap masyarakat Dusun Jambon yang sudah berkomitmen tidak
melakukan buang air besar sembarangan dengan melakukan deklarasi Stop BABS.
Beliau juga
menambahkan, Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ini sebagai
upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperilaku hidup bersih
dan sehat (PHBS). Diharapkan dengan deklarasi Dusun Jambon akan diikuti oleh
dusun-dusun yang lain untuk melakukan deklarasi Stop BABS.
Acara
kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi sebagai dusun Stop Buang Air
Sembarangan (BABS) oleh perwakilan warga dari Dusun Jambon, Desa Argosari.
Acara diakhiri dengan penandatanganan oleh pejabat yang menghadiri deklarasi
tersebut. (Sihumas Sedayu)
Posting Komentar