Petugas
Satuan Narkoba Polres Bantul menyita ratusan botol minuman keras (Miras)
oplosan siap edar di beberapa wilayah di Bantul, Kamis, 18 Desember 2014.
Hingga kini
petugas masih menyisir beberapa wilayah di Bantul yang ditengarai sebagai pusat
peredaran miras oplosan itu. Langkah tersebut diambil agar masyarakat tidak
dirugikan oleh peredaran miras itu. Setelah dilakukan penggeledahan di beberapa
lokasi. Penjual kini makin cerdik agar praktek kotornya luput dari endusan
petugas.
Kapolres
Bantul AKBP Surawan SIK diampingi Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Heri
Maryanta SH mengatakan, dalam operasi tersebut petugas menggeledah beberapa
lokasi yang selama ini ditengarai sebagai pengedar miras oplosan. Mulai dari
Kecamatan Kasihan, Pandak, Srandakan hingga Kretek. Langkah tersebut dilakukan
untuk memutus rantai peredaran barang haram itu. Bahkan ketika menggeledah
salah satu penjual di Kretek, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti.
Padahal sejak awal, petugas yakin lokasi tersebut sebagai pengedar miras
oplosan. Setelah semua sudut rumah digeledah, petugas menemukan banker
penyimpanan miras oplosan.
Sementara
Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta mengatakan, selama ini penjual
miras oplosan menggunakan strategi (delivery order). Artinya penjual hanya
melayani konsumen yang sudah dikenal atau mengantar sesuai dengan pesanan.
“Biasanya konsumen langsung pesan lewat pesan pendek, kemudian penjual
mengantar ke tempat sesuai kesepakatan,” ujarnya. Menurut Kasat, berdasarkan
sejumlah penjual barang haram tersebut didapat dari Sukoharjo. (Sat resnarkoba)
Posting Komentar