Senin, 8 Desember 2014 pukul 07.00 Wib bertempat di depan
Mako Polsek Kasihan telah dilaksanakan pemasangan spanduk Anti korupsi dalam
rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk menghimbau dan
mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak memberi suap dan kepada para
pejabat publik agar tidak menerima suap ataupun gratifikasi.
Kita harus menanamkan nilai-nilai anti korupsi di diri
kita masing-masing, korupsi adalah perbuatan dosa besar dan dilarang oleh
suluruh agama di Indonesia, korupsi sangat merugikan dan merusak Bangsa untuk
itu kita harus melawannya. (Sihumas Pajangan)
Posting Komentar