Bertempat di depan Mako Polsek Kasihan telah dilaksanakan
pemasangan spanduk Anti korupsi dalam rangka memperingati hari anti korupsi
sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember ini, Senin, 8 Desember 2014 pukul
07.00 Wib.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk menghimbau dan
mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak memberi suap dan kepada para
pejabat publik agar tidak menerima suap ataupun gratifikasi.
Kita harus menanamkan nilai-nilai anti korupsi di diri
kita masing-masing, korupsi adalah perbuatan dosa besar dan dilarang oleh suluruh
agama di Indonesia, korupsi sangat merugikan dan merusak Bangsa untuk itu kita
harus melawannya. (Sihumas Dlingo)
Posting Komentar